Bawaslu Bandung Telusuri Temuan Cabup Foto Bareng Ridwan Kamil

Bawaslu Bandung Telusuri Temuan Cabup Foto Bareng Ridwan Kamil

Muhammad Iqbal - detikNews
Kamis, 01 Okt 2020 17:37 WIB
Pasangan DS-Sahrul bertemu Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Paslon Pilbup Bandung foto bareng Ridwan Kamil (Foto: Istimewa)
Bandung -

Bawaslu Kabupaten Bandung belum menerima laporan terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan calon pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan ketika mengunjungi Ridwan Kamil di rumah dinasnya, Gedung Pakuan.

"Belum, kalau dipegang Bawaslu berarti kan ada laporan. Ini gak ada laporan, hanya kami tahunya dari media saja kalau ada berita itu," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Hedi Ardia saat dihubungi detikcom, Kamis (1/10/2020).

Hedi menjelaskan, Bawaslu masih dalam penelusuran terkait dugaan pertemuan yang dilakukan di rumdin Gubernur Jabar. Pasalnya, katanya, persoalan tersebut bermula terkait sebuah berita dari salah satu media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di mana, dalam berita tersebut, berisikan klaim Dadang terkait adanya dukungan dari Ridwan Kamil. Meski demikian, pelanggaran tersebut masih dilakukan kajian lebih mendalam.

"Karena ini pelanggarannya bukan main- main pelanggaran fasilitas negara. Selain itu juga, informasi yang dipermasalahkan itu kan awalnya berita. Berita dari sebuah harian lokal karena ada pengakuan dari pasangan calon yang mengklaim dirinya mendapatkan dukungan dari gubernur," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Apakah betul klaim itu, apakah betul kampanye, kampanye itu siapa yang berkampanye, ini juga harus clear, apakah hanya silaturahmi saja atau kampanye," tambahnya.

Apabila terbukti, nantinya Bawaslu akan meminta klarifikasi penulis dari berita tersebut dan juga Paslon tersebut. "Kalau memang ada ya kami butuh keterangan siapa sih yg nulis berita itu. Apakah ada pernyataan resmi Paslon. Kalau pernyataan Paslon apakah melanggar. Hanya beberapa alinea saja kan yang dipermasalahkan itu, ada kunjungan di rumah dinas," paparnya.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads