Dua tahun sudah program Citarum Harum dicanangkan, program yang diatur Perpres Nomor 15 Tahun 2018 itu cukup efektif dalam mengurangi tingkat pencemaran di sungai sepanjang 270 kilometer itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat Prima Mayangningtias mengatakan, berbagai upaya pengendalian kerusakan sungai telah dilakukan. Dalam rentang dua tahun tersebut, setidaknya sudah ada 13 prorgram yang menjadi ikhtiar dalam memecahkan sengkarut pencemaran Citarum dari hulu ke hilir.
Prima mengatakan program tersebut meliputi penanganan lahan kritis, limbah industri, limbah peternakan, air limbah domestik, sampah, hingga penataan keramba jaring apung (KJA).Selain itu, dilakukan pula pengendalian pemanfaatan ruang, penegakan hukum, pemantauan kualitas air, pengelolaan Sumber Daya Air, hingga edukasi kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah membuat rencana aksinya, dan itu didasari dari kondisi Sungai Citarum di awal yang masih sangat kotor. Semua rencana aksi sudah dilaksanakan di 2019 dan tahun ini," ungkap Prima dalam keterangannya, Selasa (29/7/2020).
Prima mengatakan, meski terdapat refocusing anggaran pada 2020 karena pandemi, penanganan Sungai Citarum terus dilakukan. Hal itu terlihat dalam online monitoring system, virus Corona juga setidaknya mempengaruhi kualitas air karena aktivitas industri sempat terhenti.
"Bila dilihat dari online monitoring system yang kita miliki, kondisi Sungai Citarum saat ini sudah mengalami banyak peningkatan termasuk dari aspek kualitas airnya. Hal ini juga dipengaruhi Covid-19 yang banyak membuat aktivitas industri terhenti," ujarnya.
Parameter kualitas air telah memenuhi baku mutu dalam paramater yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup RI. Prima akui, meski masih ada pencemaran tetapi statusnya masuk dalam kondisi cemar ringan.
Pria mengatakan, kondisi tersebut berbeda jika dibandingkan dengan kondisi Sungai Citarum dalam satu dekade ke belakang. Predikat sungai terkotor di dunia pun sempat tersemat. Namun, setelah melakukan berbagai upaya julukan itu perlahan hilang.
Angka Chemical Oxygen Demand (COD), yang menunjukkan angka pencemaran industri berkurang secara signifikan, seperti terlihat di kawasan Industri Cisirung dan Nanjung.
Di level pencemaran yang dihasilkan oleh limbah domestik atau Biological Oxygen Demand (BOD). Data DLH Jabar menunjukan adanya penurunan pencemaran Sungai Citarum dari limbah domestik dari 2019 ke 2020. Selain itu, tingkat erosi juga mengalami penurunan yang cukup signifikan dari tahun lalu. Hal ini terukur dalam Total Suspended Solid (TSS).
"TSS tahun ini turun banget dibanding tahun lalu, karena penanganan di atas (hulu sungai) juga cukup efektif. Mulai dari penataan infrastruktur, kegiatan pengerukan sedimen hingga terasering di pinggir kiri kanan sungai," ungkapnya. Meski demikian, Prima mengingatkan adanya kondisi yang masih harus dibenahi yakni terkait pencemaran air sungai akibat limbah feses. Limbah ini diperoleh dari limbah kotoran hewan maupun manusia.
Meski demikian, total bakteri E.COli yang berasal dari kotoran hewan ternak dan manusia masih relatif tinggi, meski terdapat penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Musim kemarau seperti sekarang merupakan waktu yang tepat untuk melihat progres penyelesaian pencemaran lingkungan di sepanjang bantaran Citarum. Saat seperti sekarang, air sedang surut sehingga bisa terlihat ada progres yang positif hasil kerja seluruh pihak untuk mengembalikan Citarum sebagai sungai yang bersih.
"Pada 2018 bisa kita lihat, air Citarum saat airnya sedang berkurang seperti sekarang, kondisinya bau menyengat, banyak sampah. Sekarang bau sudah tidak ada, sampah juga jauh berkurang," tutur Dan Sektor 7 Satgas Citarum Harum Kolonel Purwadi, Senin (28/9).
Kolonel Purwadi mengakui saat permukaan air sedang dangkal masih terlihat hitam. Namun warna tersebut bukan warna air, melainkan dasar sungai yang berwarna pekat akibat sedimentasi selama puluhan tahun.
"Hitam itu karena dasar sungainya memang hitam, airnya tidak hitam sebenarnya," katanya.
Patroli industri pun terus dilakukan, pabrik yang bandel membuang limbah ke sungai terus ditindak. "Sekarang sudah tahun ketiga, waktunya penindakan. Bukan lagi pembinaan, jika ada industri yang membuang limbah tanpa dilakukan pengolahan IPAL, kami langsung tindak," tegasnya.
(yum/mud)