Sebanyak 11 narapidana penghuni Lapas Kelas II B Garut dinyatakan positif COVID-19 oleh Pemda. Mereka merupakan napi kiriman dari Jakarta.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan 11 warga binaan tersebut merupakan narapidana kiriman dari Jakarta. Mereka datang ke Garut pada Jumat (25/9).
"Mereka adalah napi kiriman dari Jakarta. Jadi bukan warga Garut," ucap Rudy kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, awalnya Lapas Kelas II B Garut menerima adanya kiriman sekira 20 orang napi dari Jakarta. Pihak Lapas meminta bantuan Pemda Garut untuk melakukan swab test terhadap mereka.
Baca juga: 11 Napi di Lapas Garut Positif COVID-19 |
Swab test kemudian dilakukan. Hasilnya, 11 orang napi dinyatakan positif COVID-19.
"Pak Kalapas minta bantuan ke kita untuk di-swab. Kita lakukan swab. Kemarin hasilnya adalah 11 orang positif. Sekarang mereka itu termasuk dalam isolasi. Mereka dari Jakarta langsung diisolasi," kata Rudy.
Untuk mencegah penyebaran virus di dalam Lapas, ke-11 warga binaan tersebut langsung diisolasi di ruangan khusus. Mereka dipisahkan dari napi lainnya. Pihak Lapas Kelas II B Garut belum memberikan keterangan resmi terkait adanya 11 napi yang positif Corona.
Pemda Garut mengerahkan tim pencegahan dari Dinas Kesehatan untuk melakukan tracing dan tracking di dalam Lapas. "Ini tentu berada di bawah pengawasan Dinkes. Mereka orang tanpa gejala. Kita juga langsung melakukan tracing dan tracking di sana," ujar Rudy.
(bbn/bbn)