PSBB Lebak, Jumlah Pedagang di Pasar Dibatasi-Diatur Ganjil Genap

PSBB Lebak, Jumlah Pedagang di Pasar Dibatasi-Diatur Ganjil Genap

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 29 Sep 2020 14:10 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Lebak - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Lebak pada 1 hingga 20 Oktober mendatang akan mengatur pedagang di sejumlah pasar besar di Lebak. Akan diterapkan sistem ganjil genap dengan kapasitas pasar dibatasi hanya setengahnya saja dari total pedagang.

"Pasar kita pakai sistem ganjil genap, maksimum kita berlakukan hanya 50 persen," kata Sekda Pemkab Lebak Dede Jaelani, Selasa (29/9/2020).

Ganjil genap ini akan berlaku terlebih dahulu di pasar besar salah satunya di Rangkasbitung dan Warung Gunung. Namun, secara umum akan berlaku di seluruh Lebak karena penyebaran COVID-19 yang semakin tinggi.

Untuk teknisnya, pegawai pemkab akan membagikan nomor ke seluruh pedagang di pasar. Mereka yang mendapat nomor ganjil hanya boleh berdagang di tanggal ganjil begitu pun sebaliknya untuk yang mendapat nomor genap.

Selain itu, dibuat juga cek poin di titik keramaian seperti terminal dan stasiun yang ada di Lebak. Tim pemantau juga akan disiagakan di lokasi yang kira-kira berpotensi menimbulkan kerumunan.

Saat PSBB, Pemkab juga melarang adanya hiburan atau peringatan-peringatan keagamaan yang berpotensi mengumpulkan massa. "Artinya memang ada pembatasan," pungkasnya.

Sementara itu untuk diketahui, jumlah kasus positif COVID-19 yang masih dirawat di Lebak berjumlah 117 pasien pada Senin 28 September pukul 18.00 WIB. Selain memberlakukan PSBB, pemkab saat ini sedang menyusun Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Perda ini merupakan implementasi dari Perbub Nomor 28 2020 yang berisi pendisiplinan dan sanksi bagi masyarakat dan badan usaha yang tidak menggunakan protokol kesehatan. (bri/mso)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads