Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon membujuk belasan pasien positif Corona yang berhasil sembuh untuk mendonorkan plasma darahnya. Hal itu dilakukan untuk membantu kesembuhan pasien positif yang dirawat di rumah sakit.
Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon menggunakan terapi plasma darah dalam menangani pasien positif yang dirawat di rumah sakit. Pihak rumah sakit membutuhkan ketersediaan plasma dari pasien positif COVID-19 yang berhasil sembuh.
"Sudah ada 15 pasien sembuh yang diminta kesediaannya untuk mendonorkan plasma darahnya," kata Ketua UTD PMI Kabupaten Cirebon J Suwanta kepada awak media di kantornya, Selasa (29/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suwanta mengungkapkan sudah ada dua pasien sembuh yang mendermakan plasma darahnya, yakni Kepala Disdik Kabupaten Cirebon Asdullah Anwar dan salah seorang dokter rumah sakit. Sebelum donor plasma darah, keduanya mengikuti tes swab, uji penyakit menular, cek kesehatan dan lainnya.
"Keduanya sudah donor plasma darah, masing-masing 600 sentimeter kubik. Bisa diberikan ke pasien positif yang dirawat," ucap Suwanta.
Suwanta menjelaskan plasma darah hasil donor itu akan diberikan kepada pasien positif COVID-19 yang dirawat. "Pemberian kepada pasien 200 cc. Dilakukan dua kali," ujarnya.
Untuk biaya plasma darah ini mencapai Rp 2 juta. Pihak rumah sakit menanggung sepenuhnya pembiayaan perawatan menggunakan plasma darah.
"Dibayar rumah sakit. Pasien COVID-19 ini ditanggung negara. Sehingga rumah yang bersangkutan menanggung biayanya, ya seperti BPJS. Jadi rumah sakit itu menyisihkan Rp 4 juta," tutur Suwanta.
Sekadar diketahui, data hingga Senin (28/9), Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 799 warganya yang terkonfirmasi positif Corona. Sebanyak 314 pasien masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri, 446 pasien sembuh dan 39 pasien meninggal.