Dua Pria Gelapkan Ribuan Sepatu Ekspor di Serang

Dua Pria Gelapkan Ribuan Sepatu Ekspor di Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 28 Sep 2020 13:30 WIB
Dua pria inisial TP dan AS yang merupakan pekerja di sebuah perusahaan kurir ditangkap polisi Polres Kabupaten Serang. Keduanya, melakukan penggelapan 2.256 sepatu ekspor merek New Balance dari sebuah pabrik sepatu di Serang.
Kapolres Serang AKBP Mariyono saat berbincang dengan pelaku penggelapan ribuan sepatu ekspor. (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Kabupaten Serang -

Dua pria, inisial TP dan AS, yang merupakan pekerja di sebuah perusahaan kurir, ditangkap personel Polres Serang. Keduanya terlibat penggelapan 2.256 sepatu ekspor merek New Balance dari sebuah pabrik sepatu di Serang.

Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan pada PT Parkland World Indonesia (PWI) pada 2 Agustus atas dugaan penggelapan ribuan sepatu yang harusnya dikirim ke Tanjung Priok. Rupanya, barang tersebut digelapkan oleh TP dan AS yang akan mengirimkan barang ke pelabuhan.

"Sepatu itu seyogyanya datang tanggal 30 Juli, kok belum sampai ke Tanjung Priok," kata Mariyono di Polres Serang, Senin (28/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku TP diamankan pada Sabtu (25/9), sekira pukul 21.00 WIB, di sebuah warung di Cilincing, Jakarta Utara. Esok harinya, polisi menangkap AS dan di temukan barang bukti sebanyak 2.256 pasang sepatu di Pasar Kemis, Tangerang.

Para pelaku ini, Mariyono menjelaskan, sudah merencanakan penggelapan. Mereka ternyata mendaftar sebagai pegawai di perusahaan ekspedisi dengan menggunakan KTP palsu.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pelaku rupanya sudah menjual sebagian kecil sepatu. Untuk nilai seluruh sepatu sendiri diperkirakan sampai Rp 572 juta. Para pelaku diancam Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

"Ini murni penggelapan dan sekarang kita lakukan pengembangan," ujar Mariyono.

Tonton video 'BPOM Temukan 48 Ribu Iklan Obat Ilegal, Termasuk Herbal Corona':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads