Pegiat literasi di Bandung, Didin Tulus dilaporkan ke polisi gegara komentar di Facebook temannya. Didin akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum yang menjeratnya.
"Saya pasti akan mengajak kooperatif. Pa Didin juga biar tenang. Kooperatif ya pasti," ucap Asri Vidya Dewi, kuasa hukum Didin Tulus kepada detikcom, Minggu (27/9/2020).
Asri juga mengungkapkan kondisi Didin Tulus usai mengetahui dilaporkan ke polisi gegara komentar itu. Menurut Asri, Didin shock berat saat mengetahui sudah dilaporkan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pa Didin saat ini menangis. Saya juga kasihan lihat pa Didin," kata Asri.
Asri mengatakan istriDidin Tulus pun ikut mengalami shock berat. Sebab,istrinya juga mendapatkan bukti pelaporan yang dikirimkan oleh orang lai
"Istrinya dikontak entah. dari mana punya kontak istrinya dikirimkan surat pelaporan. Istrinya awalnya nggak tahu tapi dikontak dishare si bukti pelaporannya," kata dia.
Bahkan, kata Asri, Didin sempat diusir oleh istrinya. Namun saat ini Didin sudah kembali usai Asri dan rekan-rekannya yang lain memberikan penjelasan.
"Karena istrinya shock pa Didin sempet diusir sama istrinya karena juga dia kan takut. Masalah domestik sudah dibantu sama temen. Pa Didin jualan lagi, sekarang sudah tinggal sama istrinya," tuturnya.
Sebelumnya, Didin dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan pelanggaran ITE. Didin pun sudah dimintai keterangan oleh polisi pada Jumat (18/9) lalu.
"Satreskrim menindak lanjuti laporan darin pelapor saja sesuai yang diatur dalam undang-undang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.
Tonton juga 'Ini Alasan Mengapa UU ITE Disebut-sebut Sebagai "Pasal Karet":
(dir/mso)