Komentari Temannya di Facebook, Pegiat Literasi Bandung Dipolisikan

Komentari Temannya di Facebook, Pegiat Literasi Bandung Dipolisikan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 25 Sep 2020 15:54 WIB
Didin Tulus
Didin Tulus, pegiat literasi di Bandung. (Foto: tangkapan layar Facebook)
Bandung -

Pegiat literasi di Bandung, Didin Tulus, dipolisikan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Didin sudah diperiksa polisi atas kasus tersebut.

"Sudah diperiksa," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).

Menurut Galih, proses pemeriksaan terhadap Didin ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan yang masuk ke polisi. Namun dia tak menyebutkan pelapor Didin Tulus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satreskrim menindak lanjuti laporan dari pelapor saja, sesuai yang diatur dalam Undang-Undang," kata dia.

Sementara itu Didin Tulus menceritakan soal kasusnya hingga pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (18/9) lalu. Didin mencurahkan pengalamannya usai diperiksa polisi. Cerita itu ia tuangkan di Facebook (FB).

ADVERTISEMENT

"Hari ini, dengan itikad baik walaupun dengan perasaan takut, waswas dan tanpa uang, saya sudah memenuhi undangan pihak kepolisian untuk wawancara atas laporan yang diduga melanggar Undang-Undang ITE yang menimpa saya. Selama enam jam (mulai jam 10.00-16.00) saya menjalani proses wawancara di Polrestabes Bandung, Jln Jawa-Bandung," tulis Didin.

Didin pun menceritakan perihal kasus yang menimpanya. Menurutnya, kasus itu berawal saat ia menulis komentar di salah satu teman Facebook-nya.

"Sebenarnya saya hanya ingin menyampaikan isi hati saya tentang kondisi ekonomi saya yang morat marit, ditambah dengan kondisi kesehatan anak saya yang membutuhkan biaya pengobatan tidak sedikit. Belum lagi saya masih dibebani pihak sekolah yang mengharuskan anak saya membeli sejumlah buku paket yang memberatkan. Apalagi di masa pandemik ini, buku yang dimaksud digunakan untuk pembelajaran daring," kata Didin.

Menurut Didin, komentar di akun FB temannya itu hanya sebatas curahan hatinya. Dia menegaskan tak bermaksud untuk mencemarkan nama baik siapapun atau institusi manapun.

"Di luar dugaan, ternyata komentar status saya itu di tag/diteruskan ke orang yang tidak ada hubungannya dengan situasi yang sebenarnya saya alami, dengan menjadikan saya sebagai terlapor ke pihak kepolisian," kata Didin.

Halaman 2 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads