Polresta Bandung menyiapkan 36 anggotanya untuk mengawal tiga pasangan calon peserta Pilbup Bandung 2020. Para personel polisi itu akan bertugas selama tahapan Pilkada berlangsung.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengungkapkan setiap pasangan calon akan didampingi oleh 12 orang ajudan atau pengawal dari pihak kepolisian.
"12 orang (setiap pasangan). Kalau ADC (ajudan) melekat masing masing 4 orang, jadi dua (calon bupati), dua ajudan (calon wakil bupati). Tetapi untuk penggunaannya terserah dari calon sendiri," kata Hendra, di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut 36 orang personel dipilih melalui proses seleksi dan pelatihan. "Ini mereka sudah kita latih, sudah diberitahukan bagaimana mengawal, salah satunya adalah pelatihanya Pak Samsul, Kasat Intel Polresta Bandung yang kebetulan pada saat Pilpres digunakan sebagai salah satu walpri untuk salah satu pasangan presiden," katanya.
"Sebetulnya sama, rata rata terlatih semua dengan senjata, tetapi ada penekanan lagi terkait bagaimana setiap Paslon itu bisa terfasilitasi setiap kegiatannya dan bagaimana agar calon itu bisa merasa aman termasuk bagaimana keselamatan Paslon itu. Itu fokusnya," tambah Hendra.
Penugasan tersebut berlaku sejak penetapan calon hingga pelantikan Paslon menjadi Bupati dan Wakil Bupati. Maka, 36 personel kepolisian tersebut akan dibebastugaskan dari tugas kepolisian selain pengawan calon.
"Jadi mereka, mulai hari ini tidak melaksanakan tugas kepolisian. Sampai nanti pelantikan," terang Hendra.
Sementara itu, lanjut Hendra, pihaknya juga akan menyiapkan pengamanan saat pengundian nomor urut pasangan calon, Kamis (24/9/2020). Sebanyak 120 personel akan diterjunkan untuk menjaga keamanan kegiatan tersebut.
"Besok 120 personel. Kita tentukan ada tiga ring dalam pola pengamanan," kata Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Gandi Jukardi, di Kantor KPU, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2020).
Dia menjelaskan akan ada tiga ring pengamanan dalam pengundian nomor urut pasangan calon. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya masalah keamanan.
"Ring pertama di titik di mana pelaksanaan pengundian. Di ring dua, lokasi akses masuk di mana kita nanti melaksanakan pengamanan. Termasuk di mana menerapkan ketentuan KPU, bahwa paslon ini sudah ditentukan hanya 15 orang," kata Gandi.
Pengetatan ini dimaksudkan untuk pencegahan agar tidak terjadi penularan virus Corona di saat pelaksanaan Pilkada. Karena, salah satu indikator keberhasilan Pilkada Serentak yakni tidak terjadinya kluster Pilkada.
"Yang bisa mengakses itu yang memiliki id card yang sudah dibagikan KPU, jadi kami nanti di depan akan menerapkan sortir. Yang hanya bisa masuk itu hanya pasangan calon dan sudah mendapatkan id card dan stiker dari KPU," paparnya.
Pihaknya mengharapkan agar setiap calon pasangan tidak menghadirkan pendukung. Meski begitu, polisi akan menyiapkan lokasi bagi pendukung yang datang namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Pendukung akan ditempatkan di luar ring 3, tapi tetap akan diperhatikan protokol kesehatannya. Kalau seandainya ya ada. Tapi kami berharap tidak ada konstituennya yang datang. Yang datang hanya pasangan calon dan orang yang sudah ditentukan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung mengingatkan agar partai politik dan pasangan calon dapat mentaati aturan protokol kesehatan yang sudah ditentukan. KPU membatasi jumlah pendukung yang bisa masuk ke ruang pengundian hanya 15 orang.
"Nanti di saat pengundian kami berharap partai politik dan pasangan calon betul-betul mentaati, tidak membawa pendukung, dengan maksimal 15 orang (masuk ruang pengundian) yang sudah kita tentukan," ujar Agus.
(mso/mso)