Masker Scuba dan Buff Dilarang, Dewan Minta Pemkot Bandung Cari Solusi

Masker Scuba dan Buff Dilarang, Dewan Minta Pemkot Bandung Cari Solusi

Siti Fatimah - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 11:40 WIB
Pedagang masker khawatir dengan larangan scuba
Pedagang masker scuba di Bandung (Foto: Siti Fatimah)
Bandung -

Imbauan larangan masker scuba dan buff bagi salah satu alat pelindung diri di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai digencarkan kepada masyarakat di Kota Bandung. Pasalnya masker berbahan scuba dan buff dinilai tidak mampu untuk memfilter penularan virus.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Aries Supriatna mengatakan, imbauan larangan masker tersebut terkesan terlambat. Namun, kata dia, meskipun terlambat tetap harus disampaikan kepada masyarakat terlebih perannya sebagai pencegahan penularan COVID-19.

"Jadi saya pikir ini memang harus segera disampaikan pemerintah kepada masyarakat, bahwa scuba dan buff bukan merupakan alat proteksi yang aman dari penularan COVID-19. Karena kalau hal ini dibiarkan atau tidak disampaikan, sama saja berarti membiarkan masyarakat terancam. Maka, kalau dilihat dari sisi itu, pemerintah sudah melakukan langkah yang tepat," katanya kepada wartawan, Kamis (23/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Aries mendorong agar pemerintah segera mencari solusi penggantian dari scuba dan buff tersebut. Apalagi saat ini, kedua jenis masker tersebut telah melekat dan menjadi pilihan masyarakat sebagai masker karena memiliki harga ekonomis, belum lagi pertimbangan konveksi atau UMKM yang sudah terlanjut produksi massal.

"Kami mendorong agar pemerintah wajib mencari solusi penggantian dari follow-up dilakukannya larangan penggunaan scuba dan baff sebagai masker. Sehingga masyarakat dicarikan jalan keluar agar dapat dengan mudah mencari alternatif pengganti yang benar dari kebutuhan masker sebagai APD yang disarankan pemerintah," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, selain solusi, dampak lain dari adanya larangan penggunaan scuba dan baff bagi para pelaku usaha pun harus menjadi perhatian pemerintah hingga mencapai titik terang.

Disinggung mengenai penerapan sanksi dari aturan larangan penggunaan scuba dan buff dapat diterapkan di Kota Bandung, (seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) Aries mengatakan, secara prinsip setiap produk hukum dapat diterapkan dimanapun dan berlaku sama.

Akan tetapi hal tersebut, lanjutnya, dibutuhkan upaya sosialisasi dan edukasi secara masif yang dilakukan oleh pemerintah, agar masyarakat dapat mengetahui secara pasti dan jelas bahwa penggunaan scuba dan masker telah dilarang.

"Kalau penegakan hukum bisa saja dilakukan dimanapun, tapi kan bukan soal bisa tidaknya, akan tetapi langkah tersebut apakah tepat atau tidak untuk dilakukan saat ini, karena belum adanya solusi alternatif dari penggantian scuba dan buff ini," pungkasnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads