Pemerintah Kabupaten Kuningan mengumumkan adanya 14 kasus positif COVID-19 baru. Dari jumlah tersebut tiga orang merupakan tenaga kesehatan.
"Hari ini ada penambahan 14 kasus baru, dengan begitu total kasus positif di Kabupaten Kuningan sampai saat ini mencapai 200 kasus," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kuningan Susi Lusianti dalam keterangannya, Selasa (22/9/2020).
Dari 14 penambahan tersebut Susi menyebutkan ada tiga orang tenaga kesehatan yang positif terpapar COVID-19. Ketiga nakes itu bekerja di Puskesmas dan rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Delapan kontak erat, tiga pasien yang dirawat dan tiga nakes. Tiga nakes ini bekerja di Puskesmas Mekarwangi, Puskesmas Maleber dan RSUD 45 Kuningan," lanjutnya.
Meski ada tiga nakes yang positif namun, kata Susi, pelayanan di dua Puskesmas dan RSUD 45 Kuningan tetap berjalan normal.
Terus meningkatnya kasus positif di Kabupaten Kuningan juga membuat Crisis Center Covid-19 akan kembali menerapkan jam malam, check point dan pembatasan keramaian.
Menurutnya Susi, hal itu akan mulai diberlakukan paling cepat Rabu 23 September besok menunggu terbitnya Peraturan Bupati.
"Kuningan akan menerapkan jam malam, check point di tiga titik yaitu Sampora, Cidahu dan Cipasung. Kemudian juga akan dilakukan pembatasan keramaian seperti hajatan, pertemuan dan tempat wisata," ujarnya.
Simak juga video 'Studi Terbaru Sebut Demam Berdarah Bikin Kebal Corona':