Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengikuti aturan pusat terkait pelaksanaan Pilkada serentak. Diketahui saat ini muncul desakan agar Pilkada serentak ditunda akibat pandemi COVID-19.
"Kalau Pilkada kan kita ke KPU pusat ya, kita hanya melaksanakan perintah dari pemerintah pusat," ucap Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (21/9/2020).
Uu mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait pelaksanaan Pilkada Serentak. Ia menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan itu balik lagi ke pemerintah pusat, kita ikut saja, kalau pusat ditunda, ya kita juga ditunda," tuturnya.
Seperti diketahui, muncul desakan dari beberapa pihak untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak. Namun pemerintah memastikan bahwa Pilkada serentak tetap digelar dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman mengatakan, penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020. Pilkada akan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih. Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," kata Fadjroel dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).
Fadjroel mengatakan, Presiden Jokowi menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir. Sebab, tidak satu pun negara tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir.
"Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," ujarnya.
(dir/mso)