Tak Bermasker, 12 Ribu Lebih Warga Cirebon Kena Sanksi

Tak Bermasker, 12 Ribu Lebih Warga Cirebon Kena Sanksi

Sudirman Wamad - detikNews
Minggu, 20 Sep 2020 18:00 WIB
Razia masker di cirebon
Foto: Sudirman Wamad
Cirebon -

Sebanyak 12.644 orang terjaring operasi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan selama sepekan. Dari ribuan pelanggar tak bermasker itu, 75 orang dikenakan sanksi denda Rp 100 ribu.

Operasi yustisi digelar oleh petugas gabungan dari Polresta Cirebon, Kodim 0620/Cirebon, Satpol PP Kabupaten dan melibatkan PN Cirebon. Para pelanggar tak bermasker dikenakan sanksi berupa teguran, sosial hingga denda sesuai aturan. Operasi yustisi telah digelar sejak 14 September lalu.

"Hasil operasi yustisi dari tanggal 14 hingga hari ini (20/9) atau sepekan, sebanyak 12.644 orang yang terjaring. Rata-rata mereka tidak memakai masker, tapi membawa masker," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi kepada detikcom di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (20/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Syahduddi menyebutkan dari 12.644 pelanggar, 11.957 di antaranya diberikan sanksi teguran lisan. Sedangkan, 34 pelanggar mendapat teguran tertulis. Kemudian, sebanyak 578 pelanggar dikenakan sanksi sosial.

"Sanksi denda Rp 100 ribu diberikan kepada 75 pelanggar. Totalnya sekitar Rp 1.940.000. Uang ini disetorkan untuk kas daerah," kata Syahduddi.

ADVERTISEMENT

Syahduddi menerangkan operasi yustisi dilakukan selama 14 hari. Ia menerapkan dua pola, yakni stasioner dan satu mobile. "Jadi, setiap harinya ada 57 kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polresta Cirebon hingga polsek jajaran. Hasilnya juga kami laporkan setiap hari untuk bahan evaluasi bersama Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon," katanya.

Syahduddi berharap kesadaran masyarakat Kabupaten Cirebon meningkat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads