"Dengan pernyataan-pernyataan pejabat yang seolah-olah pemerintah ingin memberangus para penceramah, karena pendekatan yang dipakai tidak tepat," ujar Iman saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/9/2020).
Oleh karena itu, Persis Jabar meminta agar program tersebut ditunda terlebih dahulu, sampai suasana kembali mereda. "Kemudian ajak bicara para tokoh, ulama dan Ormas Islam. Apa yang ingin dicapai dan sebaiknya bagaimana program ini dilakukan. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," ujar Iman.
"Karena hari ini situasinya kurang mendukung untuk dilakukan program ini, seolah-olah seperti dipaksakan dan penerimaan dari tokoh, ulama serta Ormas Islam kurang, karena awal-awalnya pernyataan pejabat tidak tepat dan tidak adanya pendekatan terlebih dahulu," tutur Iman.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program penguatan kompetensi penceramah agama menggantikan program penceramah bersertifikat. Nama program tersebut diganti setelah Kemenag menerima masukan dari berbagai pihak.
"Kami ingin meluruskan atau mengklarifikasi bahwa nama program ini adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," kata Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis di situs Kemenag, Jumat (18/9/2020).
"Berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, program ini namanya adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," sambung Zainut.
Zainut menjelaskan nama program penguatan kompetensi penceramah agama ini dipilih untuk menghindari polemik.
Dia juga menjelaskan program tersebut bersifat sukarela. Saat ini ada puluhan ormas yang siap mengikuti kegiatan tersebut.
"Saat ini ada 53 ormas keagamaan yang telah mengikuti. Dan kami tetap membuka diri bagi ormas-ormas lain yang ingin bergabung," ujar Zainut. (yum/mud)