Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna melakukan monitoring sejumlah jalan di Kota Bandung yang dilakukan buka tutup. Selain itu, pihaknya juga masih temukan kerumunan di Jalan Dipatiukur.
"Malam ini ingin melihat keberlanjutan dan implementasi kebijakan yang sudah disepakati bahwa seiring dengan meningkatnya pandemi COVID-19 di Kota Bandung kita melakukan pembatasan ruang masyarakat yaitu melalui buka tutup jalan, selain kita mengetatkan dan penegakan hukum," katanya kepada wartawan, Jumat (18/9) malam.
Ema mengaku sebetulnya pemerintah tidak ingin menegur-negur masyarakat karena itu haknya. Tetapi pihaknya melihat kedisiplinan warga menjalankan protokol kesehatan masih rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka pake masker tapi di dagu, jarak juga tidak sadar dan phisycal distancing tidak dijaga. Fasilitas cuci tangan pun tidak melihat masing-masing membawa hand sanitizer," ungkapnya.
"Kalau ini tidak kita perhatikan dan tertibkan maka potensi pandemi ini bisa terus terjadi. Mau sampai kapan?" tambahnya.
Selain itu, Ema juga memantau aktivitas masyarakat di Jalan Dipatiukur. Seperti diketahui, jalan tersebut kerap ramai di malam hari, bahkan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut tidak melakukan protokol kesehatan.
Menurutnya, penegakan hukum sebagaimana diatur di Perwal 37 dan 46 sudah tidak lagi pada subtansi yang bersifat permisif, tapi bila perlu ambil sanksi yang paling berat, karena salah satu kunci bisa berhasil dan percepatan COVID-19 itu dengan disiplin.
Ema ingin semua kegiatan mengacu pada Perwal yang sudah ada, aktivitas ekonomi semua Pukul 21.00 WIB selesai, setelah itu masyarakat kembali ke tempatnya masing-masing dan beberapa ruas jalan dilakukan buka tutup sesuai arahan Kapolrestabes Bandung.
"Sehingga untuk warga sudahlah, kalau sudah tidak ada kebutuhan yang sangat mendesak lebih baik kita kembali pulang ke rumah, istirahat di rumah, toh keluarga sudah menunggu di rumah. Sayangi diri sendiri, sayangi keluarga, sayangi lingkungan dan lainnya," ujarnya.
Pihaknya juga sudah mengarahkan Satpol PP Kota Bandung untuk tidak ada kompromi dan langsung berikan denda kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Bila perlu toh sanksinya ada, didenda ya denda aja. Bahkan kita sedang memikirkan juga seperti tadi di Jalan Dipatiukur kalau ini tidak bisa dikendalikan kita blok. Kita akan sarankan, usulkan, ini di tambah pemblokiran jalan. Setelah jam 9 malam ya, sebelum jam 9 enggak, kita ingin konsisten dengan perwal yang ada," jelasnya.
"Harus ada shock terapi, kalau enggak begitu hukum itu dilecehkan," tambahnya.
Dari hasil monitoring, Ema menyebut masyarakat masih mengabaikan protokol kesehatan, begitupun para penjual kuliner yang masih ditemukan melanggar protokol kesehatan.
"Saya melihat fakta di lapangan seperti itu, hampir semualah yang ada, makannya saya ingatkan kepada pedagangnya, Anda punya fasilitas seperti ini, aturan menyatakan 50 persen (relaksasi) ini jangan mengejar kepentingan ekonomi, kesehatan juga harus dilakukan makannya keseimbangan sudah diatur dalam Perpres 82 Tahun 2020, makanya kita tindak lanjuti dengan Perwal yang ada, harus ada keseimbangan jangan terlalu mengejar ekonomi, sedangkan kesehatannya diabaikan kan bahaya juga, bahkan nanti yang terpapar banyak," tuturnya.
Saat ini, bila masih ada pelanggar protokol kesehatan pihaknya hanya memberikan imbauan berupa teguran, selain itu juga ada warga yang diberikan hukuman seperti push up atau menyanyikan Indonesia Raya.
Saat disinggung, apakah ke depannya akan seperti itu atau denda akan dilakukan agar masyarakat yang melanggar protokol kesehatan jera.
"Nanti dilihat dari kedisiplinannya seperti apa, kalau dia bawa maker tapi tidak digunakan (dikaitkan ke dagu) dianya tidak bisa didenda karena prinsip nya maskernya tidak digunakan, bisa dengan hukuman seperti yang tadi (push up). Tapi kalau dia tidak bawa sama sekali itu yang harus didenda," pungkasnya.
Simak video '5 Titik Jalan di Bandung Dibuka-Tutup':