Jakarta PSBB, Polisi Pastikan Tak Ada Penyekatan Masuk ke Jabar

Jakarta PSBB, Polisi Pastikan Tak Ada Penyekatan Masuk ke Jabar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 18 Sep 2020 13:29 WIB
Anggota Brimob Polda Jabar menjaga arus mudik di Kawasan Nagreg di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Pada H-1 Lebaran Idul Fitri 2020 kawasan jalur selatan menuju Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Jawa Tengah yang biasanya ramai pemudik kini terpantau lancar dan sepi menyusul larangan mudik guna mengatasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Foto: Ilustrasi (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI).
Bandung -

Polda Jawa Barat sejauh ini belum melakukan pembatasan atau penyekatan kendaraan masuk ke Jabar menyusul pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Meski begitu, pendisiplinan protokol kesehatan tetap berlaku.

"Saat ini, dari Polda Jabar sendiri belum ada pembatasan atau melakukan penyekatan di jalur perbatasan di antara Jabar dan Jakarta, itu belum ada," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (18/9/2020).

Erdi mengatakan meski belum ada pembatasan, pihaknya memastikan tetap melakukan pendisiplinan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita melakukan pendisiplinan masyarakat yang berada di jalan terutama kita mendisiplinkan 3M yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan," tuturnya.

Proses pendisiplinan sendiri terus dilakukan aparat gabungan. Erdi menuturkan sejauh ini proses pendisiplinan dilakukan dengan cara mendata terlebih dahulu masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama masker.

ADVERTISEMENT

"Kita saat ini melakukan pendataan kemudian apabila yang bersangkutan melakukan perbuatan yang sama, ini akan dilakukan tindakan tegas bahkan apabila yang bersangkutan melawan ke petugas hukum itu dikenakan UU berdasarkan KUHP tentang melawan kepada petugas," katanya.

Tonton video 'Polisi Sudah Tutup 23 Restoran Selama PSBB Ketat':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads