Polisi Cek Kejiwaan Ortu yang Bunuh Anak Gegara Susah Belajar Online

Polisi Cek Kejiwaan Ortu yang Bunuh Anak Gegara Susah Belajar Online

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 16 Sep 2020 12:36 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Ilustrasi mayat (Dok detikcom)
Lebak -

Polisi mengagendakan untuk mengecek kejiwaan suami-istri, IS (27) dan LH (26), yang tega membunuh anak perempuan mereka yang berusia 8 tahun karena susah diajak belajar online. Hal ini dilakukan untuk mencari tahu bagaimana psikologi kedua tersangka sampai melakukan aksi nekat menganiaya sampai mengubur jenazah korban di Lebak.

"Kita sudah ajukan untuk diuji psikologinya, sudah diajukan ke Dokkes Polda Banten di bagian psikiater," kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma kepada detikcom, Rabu (16/9/2020).

Setelah diuji kejiwaan, polisi akan melanjutkan untuk melakukan rekonstruksi kejadian bagaimana mereka menganiaya sampai menguburkan korban anak di TPU Gunung Kendeng. Namun, untuk waktunya belum bisa disampaikan karena masih koordinasi dengan berbagai pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan rekonstruksi masih menunggu jadwal waktunya," ujar David.

Selain itu, rencananya tim dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemui kedua tersangka. Hal ini karena korban masih anak-anak dan sekolah tingkat SD kelas satu. Dan korban sendiri memiliki saudara kembar yang saat ini masih dalam proses pendampingan.

ADVERTISEMENT

Penganiayaan yang berakibat tewasnya korban anak ini bermula saat korban belajar online karena pandemi Corona atau COVID-19. Pelaku mengaku bahwa si anak susah diajak belajar daring dan mengakibatkan dirinya gelap mata.

Penganiayaan ini juga disinyalir sering dilakukan ke pelaku khususnya ke anak pertama yang memiliki saudara kembar ini. Usai dianiaya dan tewas, pelaku membawa jenazah ke Lebak untuk dimakamkan secara tidak layak. Pelaku juga membuat laporan palsu untuk menutupi jejak.

(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads