Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tidak akan latah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa daerah, termasuk Kota Cimahi.
Berdasarkan data di pikobar.jabarprov.go.id saat ini Kabupaten Bandung Barat ada di zona orange atau kategori risiko sedang penyebaran COVID-19.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna memastikan wilayahnya tidak bakal memberlakukan PSBM. Ia lebih memilih meningkatkan pengawasan aktivitas masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bandung Barat tidak akan PSBM. Sekarang yang penting protokol kesehatan harus lebih dijaga dan ditingkatkan lagi," ungkap Umbara, Rabu (16/9/2020).
Jika sampai memberlakukan PSBM, ia khawatir bakal berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini kondisinya pun sudah sudah hampir habis.
"Kalau PSBM lagi nanti KBB akan tambah repot kondisinya, bisa lebih lumpuh kita. PAD kita sudah habis lagi sekarang," katanya.
Umbara menyebut sudah mengumpulkan semua camat untuk melakukan evaluasi bulanan terkait kondisi sebaran COVID-19. Setelah itu diminta meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.
"Di kecamatan zona merah juga engga akan dulu (PSBM). Saya sudah memanggil semua camat, kita evaluasi setiap bulan bagaimana zona merah bisa jadi kuning bisa jadi hijau lagi, karena tidak semua kecamatan juga zona merah kan," jelasnya.
Simak video '7 Beda PSBB dengan PSBM dalam Menghadapi Pandemi Covid-19':