Bandung -
30 kecamatan di Kota Bandung zona merah setelah tersebarnya jumlah kasus positif Corona atau COVID-19. Pemkot Bandung akan mengkaji penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK).
"Paling memungkinkan PSBMK, mikro dan komunitas. Skala mikro lah ya," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Jalan Merdeka, Selasa (15/9).
Ia mengungkapkan, PSBMK merupakan salah satu cara terbaik menekan penyebaran COVID-19. Contohnya saja seperti penerapan PSBMK di Kecamatan Cidadap saat kemunculan kluster Secapa AD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kalau lihat kemarin seperti di Secapa AD itu hasilnya baik karena partisipasinya masyarakat baik, benar-benar saling jaganya itu dibandingkan skala besar," ujar Yana.
Menurutnya, saat ini Kota Bandung masih memperketat AKB. Pihaknya akan melihat terlebih dahulu berbagai indikator sebelum PSBMK diterapkan.
"Itu pasti ada parameter yang digunakan, kan kalau saat ini mah parameternya estimasi reproduksi, bisa aja itu dilihat skala kelurahan," tuturnya.
Tonton juga video '67 Lokasi Karantina Pasien Covid-19 di Jakarta, GOR hingga Masjid':
[Gambas:Video 20detik]
Meski terjadi kemunculan kasus di 30 kecamatan, Pemkot Bandung berencana merelaksasi tepat hiburan remaja. Yana meninjau langsung kesiapan protokol kesehatan di tempat bermain yang ada di sejumlah mal di Bandung.
"Dimungkinkan relaksasi pelonggaran sektor lain, salah satunya arena bermain remaja," kata Yana.
Menurut Yana, tempat hiburan remaja ini bisa direlaksasi asalkan sesuai Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 46. Terutama harus memerhatikan protokol kesehatan secara ketat.
"Kita sepakat tidak melakukan perubahan Perwal, dimungkinkan merelaksasi beberapa sektor ekonomi lain tapi tentunya lewat simulasi. Hari ini kita lakukan, kemarin disepakati apa saja yang bisa direlaksasi harus sesuai dengan protokol kesehatan dan tinggal manajemennya mengajukan relaksasi," ucapnya.
Yana melihat protokol kesehatan di tempat bermain tersebut dan mencoba langsung beberapa permainan yang ada. "Saya lihat standar protokol kesehatannya dilakukan, kapasitas malah enggak 50 persen, tapi di bawah 50 persen, yang penting memang standar protokol kesehatan upayanya coba diterapkan dengan baik," katanya.
Dia menyatakan pihak pengelola mengaku siap menerapkan protokol kesehatan. Namun hal itu tetap harus diperhatikan agar penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan baik.
"Setiap area, misalkan ada enam mesin bermain, dibersihkan setiap sudah digunakan. Satu area ada dijaga petugas, dari 80 mesin ada 37 mesin yang akan digunakan, penanggungjawab nya ada tujuh orang," ujar Yana.
Ia menambahkan hingga kini sudah ada tempat bermain remaja di enam mall di Bandung mengajukan surat. "Udah ada di enam mall," kata Yana.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini