Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Cirebon mengumumkan adanya penambahan sebanyak 21 pasien positif. Adanya kasus anyar itu, total pasien positif COVID-19 di Cirebon mencapai 555 kasus.
Jubir GTPP COVID-19 Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan mengatakan dari 21 pasien positif tersebut enam di antaranya pegawai yang bekerja di sejumlah kantor dinas Pemkab Cirebon. "Satu pasien merupakan pegawai Inspektorat. Kemudian, dua pegawai Dinsos, satu pegawai BPBD, satu pegawai DPUPR, dan satu PNS," kata Nanan melalui pesan singkatnya, Selasa (15/9/2020).
Ia mengungkapkan 21 pasien anyar ini berasal dari berbagai kluster yang tersebar di beberapa kecamatan. "Sebelumnya, kasus terkonfirmasi positif sebanyak 134. Hari ini bertambah menjadi 555 kasus pasien positif," kata Nanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nanan, dari 555 pasien positif itu, tercatat 331 pasien masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri. Sebanyak 198 pasien berhasil sembuh dan 26 pasien meninggal.
Saat ini, Pemkab Cirebon bekerja sama dengan Polresta Cirebon dan Kodim 0620/Cirebon menggelar razia pendisiplinan penggunaan masker. Pihaknya juga melibatkan PN Cirebon, sebab mulai hari ini Pemkab Cirebon mengenakan sanksi denda terhadap pelanggar, yakni Rp 100 ribu sesuai dengan aturan yang ada.