Keluyuran Tak Bermasker di Cirebon, 10 Orang Didenda Rp 100 Ribu

Keluyuran Tak Bermasker di Cirebon, 10 Orang Didenda Rp 100 Ribu

Sudirman Wamad - detikNews
Selasa, 15 Sep 2020 19:01 WIB
Razia Masker di Cirebon
Warga tak bermasker terjaring razia oleh petugas di Cirebon. (Foto: DOK.Humas Polresta Cirebon)
Cirebon -

Seratusan warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terjaring razia yustisi atau pendisiplinan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran COVID-19 . Tercatat 10 orang yang keluyuran tak bermasker terkena sanksi denda.

Razia pendisiplinan itu dilakukan petugas gabungan dari Polresta Cirebon, Kodim 0620/Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon. Razia masker itu dilakukan di beberapa titik, salah satunya di depan Mapolresta Cirebon Jalan Raden Dewi Sartika Kabupaten Cirebon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menjaring 129 orang, dari jumlah tersebut 10 orang didenda administrasi dan sisanya sanksi sosial serta teguran lisan," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (15/9/2020).

Syahduddi mengatakan operasi yustisi atau razia pendisiplinan penggunaan masker itu dilakukan secara serentak di beberapa titik. Razia itu menyasar warga yang tak mengenakan masker, baik yang berkendara maupun yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

"Sanksinya mulai dari teguran, sanksi sosial dan lainnya. Kita sudah menerapkan sanksi berat, sesuai Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020. Warga yang kedapatan melanggar langsung disidang," katanya.

Syahduddi mengatakan warga tak bermasker yang terjaring yustisi dikenakan denda Rp 100 ribu sesuai peraturan. Pihaknya melibatkan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cirebon untuk langsung sidang para pelanggar.

"Kita hadirkan hakim persidangan. Nantinya, sanksi denda yang dibayarkan masyarakat akan dimasukkan ke dalam kas daerah," kata Syahduddi.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads