Bendahara KONI KBB Mangkir Terus dari Panggilan Tipikor Polres Cimahi

Bendahara KONI KBB Mangkir Terus dari Panggilan Tipikor Polres Cimahi

Whisnu Pradana - detikNews
Selasa, 15 Sep 2020 18:34 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Cimahi -

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cimahi terus melakukan pemeriksaan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Bandung Barat tahun 2020 senilai Rp 10 miliar.

Saat ini Unit Tipikor masih menunggu kehadiran Bendahara Umum KONI KBB Ade Suratman sebagai saksi kunci atas kasus tersebut. Dari dua kali pemanggilan yang dilayangkan, yang bersangkutan belum sekalipun hadir.

Kepala Unit Tipikor Polres Cimahi Iptu Herman Saputra mengatakan pada pemanggilan pertama Ade tidak hadir karena beralasan sakit. Sementara pada pemanggilan kedua yang bersangkutan juga tidak hadir dengan alasan dinas luar kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunggu saksi kunci yaitu bendahara KONI KBB. Dia belum pernah hadir, dua kali alasan. Yang pertama beralasan sakit, memang ada surat sakitnya. Yang kedua beralasan sedang dinas luar kota," ungkap Herman saat dihubungi, Selasa (15/9/2020).

Dalam waktu dekat, pihaknya bakal kembali melayangkan surat pemanggilan pada Bendahara Umum KONI untuk dimintai keterangan. "Tanpa bendahara tidak mungkin, karena bendahara yang mengatur segala urusan keuangan. Dalam waktu dekat kita kembali undang kembali yang bersangkutan, kemungkinan minggu depan," katanya.

ADVERTISEMENT

Herman menyampaikan, selain mengundang pengurus KONI KBB, pihaknya juga sudah melayangkan undangan kepada dinas yang berkaitan langsung dengan KONI dan bagian keuangan di Pemda KBB.

"Totalnya baru dua orang yang bisa hadir, yakni Sekretaris Umum KONI dan dari dinas yang berkaitan dengan KONI. Kalau dari bagian keuangan tidak bisa datang karena ada kegiatan. Bukti surat tugasnya ada," jelasnya.

Sejauh ini kepolisian belum dapat menyimpulkan adanya penyelewengan dana hibah KONI Bandung Barat karena dokumen yang sudah dipegang masih sangat terbatas. Pihaknya juga belum bisa menjelaskan beredarnya dokumen aliran dana hibah yang diduga merupakan catatan laporan keuangan KONI Bandung Barat bisa dijadikan alat bukti.

"Karena persesuaian keterangan masih terputus-putus sehingga kita belum bisa menyimpulkan. Karena ini kan baru dugaan," tandasnya.

Sekretaris Umum KONI KBB Lili Supriatna mengatakan, pihaknya membantah tuduhan adanya penyelewengan dana hibah KONI KBB. Menurutnya, anggaran di kas KONI KBB masih utuh.

"Kita menepis isu bahwa anggaran KONI nol. Itu tidak benar. Saat ini kita tengah memproses pencairan DOP tahap II," tepis Lili saat dihubungi.

Disinggung tidak hadirnya Bendahara KONI KBB saat diminta menjadi saksi, Lili mengaku tidak tahu menahu terkait hal itu. Meski demikian, secara kelembagaan Lili sudah memberikan keterangan kepada kepolisian.

"Saya gak tahu terkait tidak hadirnya bendahara. Saya kapasitas hanya sekretaris tidak masuk ke ranah itu," tutupnya.

Simak juga video 'Ingin Usut Duit Suap, JC Imam Nahrawi Tetap Ditolak Hakim':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads