Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan adanya indikasi penistaan agama dalam fenomena kemunculan Paguyuban Tunggal Rahayu. Mereka diduga mengubah bacaan dalam Al-Quran.
Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir membenarkan hal tersebut. Munir mengatakan, pihaknya menemukan ada indikasi kelompok pimpinan Mister Sutarman itu mengubah bacaan Al Qur'an.
"Jadi walaupun MUI belum mengetahui lebih lanjut, ada indikasi mereka merubah huruf Al Qur'an. Yang berbunyi Bismillah menjadi Albismillah," ucap Munir, Minggu (13/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munir mengatakan hal tersebut sangat bertentangan dan dianggap perbuatan menistakan agama. MUI sangat mengutuk keras hal tersebut.
"Informasinya seperti itu, tapi memang kita belum dapat bukti baru sekedar informasi. Sekarang sedang kami telusuri karena itu sudah merupakan bentuk penistaan agama," katanya.
MUI saat ini tengah menelusuri kebenaran informasi tersebut. Bila terbukti, MUI meminta pihak berwenang untuk memproses hukum tindakan penistaan agama itu.
"Ini harus diusut tuntas agar ada efek jera," ujar Munir.
Diberitakan sebelumnya, Paguyuban Tunggal Rahayu tengah membuat geger lantaran aksi mereka merubah lambang Pancasila. Mereka kini sedang menjadi perbincangan. Aparat dan pemerintah kabarnya turun langsung menyelidiki paguyuban ini.
Paguyuban yang bermarkas di Kecamatan Cisewu, Garut ini mulai muncul awal September 2020. Mereka eksis di Facebook. Ada beberapa akun yang terkait dengan kelompok ini di Facebook.
Kedatangan para utusan paguyuban itu dikatakan Wahyu hendak meminta izin legalitas kepada Pemda Garut.
"Jadi, beberapa waktu lalu memang sempat datang ke kita mengajukan izin terkait legalitasnya," ucap Wahyu, Selasa (8/9).
Tonton juga 'Tentang Paguyuban yang Bikin Heboh karena Ubah Lambang Garuda':
(mso/mso)