Pemkab Cianjur akan memberikan teguran kepada perusahaan pabrik sepatu yang membuka lowongan pekerjaan (loker). Jangka waktu loker yang hanya tiga hari membuat layanan SKCK dan Kartu Kuning dipadati ribuan pelamar kerja. Hal ini memicu kerumunan pelamar kerja di tengah pandemi Corona atau COVID-19.
Di hari kedua pembukaan loker pabrik sepatu di Cianjur, ribuan orang pencari kerja kembali memenuhi layanan pembuatan SKCK. Bahkan mereka sudah antre sejak subuh agar mendapat nomor antrean awal.
Pemohon SKCK memadati Mapolres Cianjur hingga sejumlah Mapolsek. "Sejak kemarin sudah ribuan orang yang membuat SKCK. Hari ini saja dari data layanan di Polres dan beberapa Polsek sudah lebih dari 1.000 pemohon," ujar Kapolres Cianjur Moch Rifai, Sabtu (12/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rifai pihaknya sudah berusaha menjalankan protokol kesehatan selama pembukaan layanan, hingga memaksimalkan layanan di Polsek. Tetapi jumlah pemohon yang banyak dan bertambah terus, membuat petugas kesulitan.
"Meski sulit kami tetap berusaha membuat protokol kesehatan dijalankan, terutama kaitan jaga jarak dan menggunakan masker," ucap Rifai.
Polres Cianjur telah memberikan teguran terhadap perusahaan. Sebab pembukaan loker yang hanya tiga hari juga menjadi salah satu faktor pemohon membludak. "Secara lisan sudah ditegur melalui Kasat Intel, tapi kami juga akan berikan teguran tertulis," katanya.
"Seharusnya lowongan itu waktunya lebih panjang, kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait supaya bisa melakukan antisipasi lebih awal. Kalau yang sekarang, pembukaannya mendadak, waktu pendaftarannya juga sebentar. Kami harap perusahaan lain tidak seperti ini jika membuka lowongan di tengah pandemi COVID-19," tutur Rifai menambahkan.
Pemkab Cianjur melalui Gugus Tugas menyayangkan adanya pembukaan loker yang malah mengakibatkan penumpukan dan kerumunan pelamar kerja di kantor Disnaker, Kantor Pos, hingga Mapolres dan Mapolsek. Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur Yusman Faisal bakal mengevaluasi yang nantinya berakhir pada pemberian teguran pada pihak perusahaan.
"Tentu kami menyayangkan penumpukan ini. Di satu sisi kita gencar menyosialisasikan terkait protokol kesehatan, tapi malah terjadi penumpukan di sejumlah layanan. Meskipun dari sistemnya sudah bagus secara online, tapi dampaknya malah ada penumpukan di layanan pemerintahan," ujar Yusman.