Bawaslu Banten Usut Penyalahgunaan Fasilitas Negara Saat Deklarasi Tatu-Pandji

Bawaslu Banten Usut Penyalahgunaan Fasilitas Negara Saat Deklarasi Tatu-Pandji

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 09 Sep 2020 08:44 WIB
Ilustrasi Fokus Nasib Pilkada Langsung (Andhika Akbaransyah)
(Foto: Ilustrasi Fokus Nasib Pilkada Langsung (Andhika Akbaransyah)
Serang -

Bawaslu Banten menyelidiki dugaan adanya penyalahgunaan fasilitas negara saat deklarasi pasangan Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa di Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang. Kedua pasangan ini melakukan deklarasi dan mengumpulkan massa sebelum daftar di KPU pada Sabtu (5/9) lalu.

"Penggunaan alun-alun waktu deklarasi, semenjak kita mendapat informasi adanya rencana penggunaan alun-alun, Bawaslu Kabupaten Serang sudah mengirimkan imbauan untuk tidak menggunakan fasilitas negara," kata Komisioner Bawaslu Banten Badrul Munir saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020).

Saat disurati, pihak calon beralasan bahwa Alun-alun Kramatwatu memang juga digunakan untuk publik melalui sewa dan pinjaman. Jadi alasannya tidak eksklusif digunakan khusus kegiatan pemerintahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu jawaban pihak calon pengguna waktu itu, tapi tetap saja Bawaslu ada konsen mendalami apakah betul bahwa alun-alun digunakan publik melalui sewa atau pinjaman atau hanya terbatas penggunaan pemerintah," tambahnya.

Tapi, upaya mengirim surat oleh Bawaslu itu adalah bagian dari pencegahan. Dan saat ini jadi catatan Bawaslu Serang untuk mendalami apakah betul alun-alun dimanfaatkan untuk kegiatan komersil.

ADVERTISEMENT

Selain soal alun-alun, Bawaslu juga lanjutnya mencatat adanya dugaan penggunaan mobil dinas. Hal ini pun jadi bahan temuan di lapangan dan masih diselidiki.

"Pengunaan mobil dinas penanganannya berdasarkan follow up pengawasan apakah mobil dinas terkait pasangan calon atau tidak terkait. Kalau dalam hasil pengawasan kami memang ada beberapa catatan tapi masih didalami. Pada prinsipnya jadi sorotan penggunaan fasilitas negara yaitu adanya penggunaan alun-alun dan laporan mobil dinas,"tegasnya.

Pasangan Tatu Chasanah-Pandji merupakan petahana yang didukung oleh PDIP, PKS, Berkarya, PPP, PBB, PKB, Hanura, PAN, Nasdem dan Golkar. Tatu merupakan adik dari mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan politisi dari Partai Golkar.

Simak video 'Mendagri Tegur 53 Calon Kepala Daerah Petahana Lantaran Bikin Kerumunan':

[Gambas:Video 20detik]




(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads