Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat (Disperindag Jabar) memastikan aktivitas industri di kawasan Industri di Bekasi sudah kembali normal pasca temuan ratusan kasus terkonfirmasi COVID-19 di sejumlah pabrik.
Kepala Disperindag Jabar Moh Arifin Soedjayana mengatakan mayoritas pabrik-pabrik yang berada di kawasan tersebut telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sehingga, ujar Arifin, hal itu menguatkan dugaan bahwa penularan virus Corona bukan berasal dari aktivitas pabrik. Namun dari aktivitas yang dilakukan pekerja ketika berangkat atau pulang dari pabrik.
"Jadi penyebaran itu pra dan pasca. Sebelum mereka masuk pabrik dan sesudah keluar pabrik," kata Arifin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugus tugas setempat pun telah membuat kebijakan untuk hanya mengisolasi bangunan pabrik yang ditemukan adanya kasus positif COVID-19. Sehingga, bila ada empat bangunan pabrik dan ada karyawan yang positif di salah satu bangunan, tiga bangunan lainnya bisa tetap beroperasi.
"Karena kelangsungan industri penting, kalau satu bangunan ada (karyawan) yang kena, yang di-lockdown hanya satu saja. Yang terpapar kemarin itu tidak ada yang tutup, LG beroperasi 25%, Suzuki 50% aktivitasnya," ujarnya.
Disperindag Jabar sendiri mencatat saat ini dari sekitar 6000 pemegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), tidak ada industri yang mendapatkan sanksi pencabutan izin.
Menurutnya pemerintah masih mengharapkan sikap proaktif industri yang melanggar dengan meminta perbaikan protokol kesehatan, lalu izin kembali diberikan. "Ada kemudahan buat industri," katanya.
(yum/mso)