Ditegur Mendagri Bawa Massa Saat Daftar Pilkada, Cellica: Saya Mohon Maaf

Ditegur Mendagri Bawa Massa Saat Daftar Pilkada, Cellica: Saya Mohon Maaf

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Senin, 07 Sep 2020 13:42 WIB
Pasangan Cellica-Aep tunggangi motor roda tiga saat daftar ke KPU Karawang
Foto: Cellica Nuracahdiana-Aep daftar Pilkada ke KPU (Luthfiana Awaluddin/detikcom).
Karawang -

Pendaftaran calon kepala daerah jelang Pilkada Serentak 2020 mendapat sorotan. Bawaslu mendata, terdapat 243 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan saat mendaftar. Di Karawang misalnya, Cellica Nurrachadiana bakal calon bupati petahana ditegur oleh Mendagri.

Melalui surat bernomor 337/4450/OTDA, pasangan Cellica-Aep ditegur karena dinilai melakukan iring-iringan massa saat mendaftar ke KPU. "Saya sampai ditegur Pak Gubernur Jabar. Beliau menyampaikan ihwal surat teguran dari Dirjen Kementerian Dalam Negeri. Saya juga langsung klarifikasi kepada Dirjen OTDA Kemendagri perihal surat ini," kata Cellica kepada detikcom, Senin (7/9/2020).

Kepada Gubernur Jabar dan Dirjen OTDA, Cellica mengaku telah meminta maaf. Cellica juga telah mengimbau para pendukungnya untuk tidak ikut mengantar saat akan mendaftar ke KPU Jumat lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak beberapa hari sebelumnya. Saya sudah bicara supaya simpatisan kami tidak perlu mengantar," kata Cellica.

Namun, lanjut Cellica, situasi pada Jumat pagi (4/9) di luar kendali. Massa terus berdatangan dan mengikuti Cellica-Aep yang mengendarai motor tiga roda buatan Amerika. Massa yang tak terbendung akhirnya membentuk iring-iringan kendaraan dan mengular hingga ke KPU Karawang.

ADVERTISEMENT

"Saya memohon maaf bila acara kemarin terkumpul banyak massa," kata Cellica.

Meski banyak massa yang mengantar, rupanya aparat menjaga ketat gerbang KPU Karawang. Aparat nampak menghalau dan mencegah kerumunan massa. Bahkan anak sulung Cellica tak bisa masuk.

"Karena memang kami batasi supaya tak banyak orang masuk ke KPU," Kata Ketua KPU Karawang Miftah Farid melalui telepon, Senin (7/9/2020).

KPU Karawang telah mengevaluasi ihwal penumpukan massa di depan kantornya saat bakal calon mendaftar. Miftah menuturkan bakal memperketat penjagaan dan menutup jalan di sekitar lokasi tahapan dan kegiatan Pilkada.

"Kita akan memasang pagar lebih ketat dan terus lakukan sosialisasi. Karena pemilih dan pendukung pun harus menerapkan protokol kesehatan," kata Miftah.

KPU juga akan membatasi jumlah massa saat kampanye tatap muka. Rencananya, kata Miftah bila kampanye dilakukan di dalam ruangan. Orang yang boleh masuk hanya 50 persen dari kapasitas ruangan. "Jika kampanye tatap muka dilakukan di luar ruangan. Kita batasi hanya 100 orang. Tak boleh lebih," kata Miftah.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads