Setelah tak hadir dalam pemeriksaan dengan alasan tak menerima panggilan, Wali Kota Bandung Oded M Danial akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK. Oded akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung.
Oded diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014. Oded diperiksa untuk tersangka Dadang Suganda.
Pemeriksaan politikus PKS itu dilakukan di gedung Satuan Sabhara Polrestabes Bandung di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung pada Jumat (4/9/2020). Informasi dihimpun, Oded sudah tiba sekitar pukul 09.45 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sudah datang," ucap salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Oded sedianya dimintai keterangan oleh KPK pada Rabu (2/9) lalu. Namun, dirinya membantah diperiksa dengan alasan belum mendapat surat panggilan.
"Mang Oded belum mendapatkan surat panggilan," kata Oded via sambungan telepon, Rabu (2/9/2020).
KPK juga sebelumnya sudah memeriksa sejumlah orang yang termasuk mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014. Ada beberapa nama yang diperiksa pada Rabu kemarin seperti Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan, Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan, anggota DPRD Jabar Haru Suandharu hingga anggota DPRD Kota Bandung Entang Suryaman.