Polisi masih menunggu hasil observasi rumah sakit yang memeriksa kejiwaan OS (45). Pria asal Kuningan ini membunuh ibu kandungnya.
Saat ini OS tengah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung karena diketahui memiliki keterbelakangan mental. Polres Kuningan masih menunggu hasil observasi terhadap yang bersangkutan.
"OS masih di RSJ Cisarua Bandung. Kalau sudah ada hasil bahwa yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa, proses pidananya tidak bisa dilanjutkan," ucap Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya kepada detikcom, Kamis (3/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika nantinya proses pidana OS tidak dilanjutkan, kata Danu, yang bersangkutan kemungkinan akan dipulangkan ke rumah. Opsi lainnya tetap dirawat di RSJ Cisarua Bandung.
"Kemungkinan akan dipulangkan atau tetap dirawat. Kalau dipulangkan bisa membahayakan keluarganya, jadi sepertinya akan tetap dirawat di rumah sakit. Keluarganya juga sudah menyetujui," ujar Danu.
Aksi OS membunuh ibu kandungnya, Jumirah (76), berlangsung 21 Agustus 2020. Saat itu OS menganiaya Jumirah menggunakan batu ulekan. Korban tewas seketika. Keluarga menyebut OS sudah 8 tahun mengalami gangguan mental.