Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Tri Nugraha, meninggal akibat bunuh diri saat hendak ditahan. Merespons hal itu, keluarga mengaku sudah ikhlas.
"Kami sudah mengikhlaskan, sudah jalannya seperti ini. Dia adik yang baik buat kami," ucap Dewi Anggraeni, kakak dari Tri, usai pemakaman di TPU Cikutra, Kota Bandung, Rabu (2/9/2020).
Tri merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara. Dia meninggalkan seorang istri, dua anak dan satu cucu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewi menyatakan selama ini Tri tak pernah bercerita soal kasus yang menimpa adiknya itu. Komunikasi terakhir antara Dewi dan adiknya terjadi pekan lalu.
"Terakhir komunikasi satu Minggu yang lalu. Hari Sabtu ngobrol dekat rumahnya. Kita sering komunikasi," tuturnya.
Sekadar diketahui, Eks Kepala BPN Kota Denpasar dan BPN Kabupaten Badung, Tri Nugraha (53), melakukan bunuh diri saat dibawa ke mobil tahanan. Tri hendak dibawa untuk proses penahanan atas dugaan kasus gratifikasi dan pencucian uang beberapa sertifikat tanah.
Jenazah Tri diterbangkan dari Bali ke Bandung. Dia dimakamkan di TPU Cikutra di samping malam orang tuanya.