Jenazah eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar dan Badung, Tri Nugraha, yang meninggal akibat bunuh diri, dimakamkan di Kota Bandung. Tri bunuh diri dengan cara menembakkan pistol saat hendak ditahan Kejaksaan Tinggi Bali.
Proses pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikutra, Kota Bandung pada Rabu (2/9/2020). Jenazah Tri yang datang sekitar pukul 10.19 WIB itu langsung dimasukkan ke dalam liang lahat.
Terlihat proses pemakaman dipenuhi keluarga dan kerabat. Rekan-rekan Tri termasuk organisasi masyarakat ikut membantu proses pemakaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terima kasih atas kesediaan saudara dan teman untuk mengantarkan ke peristirahatan terakhir. Mohon kiranya baik perbuatan atau kata semasa hidupnya bisa di maafkan. Kita doakan diberi jalan mudah dan diterima amal baik," ucap salah seorang perwakilan keluarga.
"Dengan segala kerendahan hati kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari sejak di bali sampai saat ini di pemakaman. Terima kasih sebesarnya," dia melanjutkan.
Sekadar diketahui, Eks Kepala BPN Kota Denpasar dan BPN Kabupaten Badung, Tri Nugraha (53), melakukan bunuh diri saat dibawa ke mobil tahanan. Tri hendak dibawa untuk proses penahanan atas dugaan kasus gratifikasi dan pencucian uang beberapa sertifikat tanah.
Lihat juga video 'Diduga Bunuh Diri, Pria Nekat Ceburkan Diri ke Sungai Ditemukan Tewas':