Polisi Selidiki Kematian Bocah Ciamis Diduga Keracunan 'Permen Jari'

Polisi Selidiki Kematian Bocah Ciamis Diduga Keracunan 'Permen Jari'

Dadang Hermansyah - detikNews
Selasa, 01 Sep 2020 16:47 WIB
Sekeluarga di Ciamis Keracunan Permen Jari
Aef Saeful Hidayat memperlihatkan foto 'permen jari'. Ia menduga permen itu mengakibatkan tiga anaknya keracunan. Bahkan nyawa salah satu anaknya tak tertolong. (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom)
Ciamis -

Polres Ciamis menyelidiki informasi tiga anak keracunan diduga mengonsumsi 'permen jari'. Seorang anak meninggal dunia karena tidak tertolong saat ke rumah sakit. Tiga bocah itu merupakan kakak-adik asal Desa Gunungsari, Ciamis, Jawa Barat.

Menindaklanjuti informasi itu, Polres Ciamis langsung melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut. Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi dan mengamankan sampel permen.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan kita amankan sampel permen untuk dilakukan uji lab," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Bimantoro Kurniawan kepada detikcom, Selasa (1/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi akan meminta keterangan dua anak itu. Pihaknya ingin memastikan makanan apa saja yang sebelumnya dikonsumsi oleh kakak-adik tersebut.

"Pemeriksaan sementara gejala dari korban adalah muntah-muntah, hasil keterangan medis dehidrasi. Penyebab dari kejadian tersebut harus dibuktikan secara medis dan uji lab," ucap Bimantoro.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Dinkes Ciamis bersama Loka POM Tasikmalaya pun langsung bergerak menelusuri serta mengambil sampel 'permen jari' untuk diteliti lebih lanjut. Kasi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Ciamis Tita Supartini mengatakan pihaknya bersama Loka POM Tasikmalaya sudah mengonfirmasi kepada orang tua anak.

"Jadi hasil kita konfirmasi, orang tua sudah lupa karena kejadiannya lama. Anak-anak makan apa saja, minum apa saja, jajan apa dan dari mana jajannya. Harusnya data itu ada, tapi tidak bisa didapat dari orang tua," ujar Tita.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads