PN Serang Setop Persidangan Imbas Pegawai Positif Corona

PN Serang Setop Persidangan Imbas Pegawai Positif Corona

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 01 Sep 2020 16:27 WIB
PN Serang
Pihak PN Serang menyampaikan keterangan kepada awak media. (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Pengadilan Negeri (PN) Serang menghentikan layanan persidangan imbas adanya dua pegawai yang dinyatakan positif Corona atau COVID-19 saat dites swab. Pegawai di lingkungan PN Serang diwajibkan melakukan kerja di rumah.

Wakil Ketua PN Serang Gutiarso menjelaskan pihaknya pada hari ini, Selasa (1/9/2020), melakukan swab kedua setelah ditemukan adanya pegawai yang positif pekan lalu. Setelah swab, lingkungan PN akan disterilkan dan karyawan bekerja di rumah.

"Bahwa semua pelayanan di PN Serang ditiadakan kecuali sifatnya mendesak antara lain upaya hukum banding, kasasi, PK dan surat yang mendesak karena ada petugas piket di kantor. Dan sidang tidak mendesak ditiadakan sementara sampai menunggu hasil swab," kata Gutiarso yang juga juru bicara PN Serang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diperkirakan hasil swab kedua ini keluar 7 atau 8 hari ke depan. Pada dasarnya, pelayanan ditutup kecuali ada upaya pencarian keadilan yang sifatnya sangat mendesak.

Di tempat sama, Ketua PN Serang Barita Sinaga berharap hasil swab bisa segera keluar dari Kemenkes. Jika pada hasil swab kedua ini ternyata ditemukan positif Corona, pengadilan akan kembali mengambil kebijakan tertentu.

ADVERTISEMENT

"Kalau 3 -4 hari ini bisa dilihat, hari Sabtu keluar sehingga PN Serang di hari Senin kerja kecuali tidak ada positif. Kalau ada (positif) diambil lagi tindakan untuk itu," tutur Barita.

Penghentian layanan ini dilakukan karena keadaan darurat. Persidangan oleh majelis hakim juga sudah ditunda. Namun, untuk pencari keadilan katanya bisa dilayani petugas piket termasuk bisa menghubungi nomor pengadilan.

Kepala Seksi Surveillance dan Imunisasi Dinkes Kota Serang Nurbaety menjelaskan swab kedua di PN serang dilakukan kepada 115 pegawai. Untuk dua orang yang sebelumnya positif, saat ini masih isolasi mandiri dan satu diantaranya sudah dinyatakan negatif saat dites kembali.

"Satu orang sudah di-swab yang kedua hasilnya negatif, kalupun negatif harus isolasi mandiri," ucap Nurbaety.

(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads