Kabupaten Pandeglang kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Pusat pelayanan yang berada di sebrang Alun-alun Pandeglang itu bisa melayani 233 pelayanan dari urusan KTP, perizinan, pembuatan paspor sampai urusan pernikahan.
Mal pelayanan ini jadi yang pertama di Banten dan ke-27 di seluruh Indonesia. Diresmikan pada hari ini, Senin (31/8/2020) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahyo Kumolo.
"Ini merupakan mal pelayanan publik pertama di Provinsi Banten, semoga dengan diresmikan akan merangsang semua daerah di tingkat 2 di Banten," kata Tjahyo di Pandeglang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di mal ini katanya bisa mengakomodir berbagai urusan pelayanan publik. Jenis pelayanan yang sederhana, singkat, efektif katanya jadi keinginan pemerintah pusat. Layanan seperti ini juga bisa dicontoh dan dibangun di daerah lain.
"Sudah saatnya kabupaten kota yang belum, bisa studi tiru, kalau semua daerah ada inovasi akan lebih bagus," tegasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan, mal pelayanan dibuat untuk memberikan kualitas pelayanan lebih baik untuk warga. Di daerahnya memang belum ada mal untuk belanja dan belum banyak investor. Tapi, dengan ada mal ini, segala bentuk administrasi perizinan, dan non perizinan dilayani dengan cepat.
"Ini mal pelayanan publik ke-27 di Indonesia dan pertama di Banten," ujarnya.
Di dalam mal sendiri ada 23 konter dengan 233 jenis pelayanan yang meliputi urusan kependudukan, imigrasi, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Polres Pandeglang, KPP Pratama, Taspen, Kemenag, PDAM, PT POS, sampai urusan layanan Dinas Tenaga Kerja. Saat diuji coba untuk dibuka pertama kali, pemohon layanan setiap harinya mencapai 200 orang lebih.
Dan saat resmi dibuka, ia berharap ada lebih dari 400 layanan publik setiap hari yang bisa dilayani petugas. "Kami juga melayani menggunakan protokol kesehatan agar tidak ada kluster (Corona) baru," tegas Irna.
(bri/mso)