Ungkap Data Pelanggaran Kesehatan di Jabar, Ridwan Kamil Soroti Bandung

Ungkap Data Pelanggaran Kesehatan di Jabar, Ridwan Kamil Soroti Bandung

Yudha Maulana - detikNews
Senin, 31 Agu 2020 21:14 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai disuntik vaksin.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto: Yudha Maulana)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunggah angka pelanggaran protokol kesehatan di Jawa Barat yang mencapai 590.858 kasus. Pelanggaran paling banyak terjadi di Kabupaten Bandung sebanyak 499.898 kasus.

"Lebih dari 80 persen pelanggaran protokol kesehatan se-Jawa Barat tercatat paling banyak dilakukan warga Bandung Raya, khususnya oleh warga Kabupaten Bandung. Mohon diperbaiki dan ditingkatkan lagi kedisiplinannya," tulis Ridwan Kamil dalam keterangan unggahannya.

"Kunaon ateuh warga 022 Baranung teh," seloroh pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam unggahan yang sama, terlihat jumlah denda yang diperoleh yakni Rp 36.500.000. "Mari disiplin sambil menunggu vaksin. Hanya itu modal kita," ujarnya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan, untuk denda puluhan juta tersebut kebanyakan berasal dari pengelola tempat usaha.

ADVERTISEMENT

"Laporan dari kabupaten/kota mayoritas denda dari pengelola tempat usaha. Tidak menerapkan protokol kesehatan," ujar Ade saat dihubungi.

Dari data rekapitulasi pelanggaran yang diperoleh detikcom, denda berat berupa sanksi administrasi diperoleh di Kabupaten Sukabumi (3 kasus), Kota Tasikmalaya (21 kasus), Kabupaten Bekasi (146 kasus), Kota Depok (655 kasus).

Sementara itu, pencatatan pelanggaran yang dilakukan pun berbeda-beda, seperti dari landasan hukum sanksi yang diberikan. Seperti Kabupaten Bandung dengan menerapkan Pergub 30 Tahun 2020 mengenai PSBB yang diterbitkan pada 20 April lalu.

(yum/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads