Lima orang bocah jadi dalang aksi pelucutan bendera merah putih di Garut. Mereka sengaja mencurinya untuk dijual kembali. Orang tua mereka mengaku malu dan meminta maaf.
Diwakili Kepala Desa tempat mereka bermukim, para orang tua bocah meminta maaf. Permintaan maaf tersebut disampaikan di Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan.
"Saya mewakili orang tua anak-anak kami, mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Khususnya untuk masyarakat Garut, umumnya untuk masyarakat NKRI atas kelakuan anak-anak kami," ucap Kades Supiat Badarudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supiat mengatakan, kejadian tersebut adalah murni aksi pencurian. Lima bocah yang merupakan warganya itu, kata Supiat, mencuri murni karena kepolosan mereka.
"Saya mohon untuk jembar hati memaafkan kelakuan anak-anak kami yang mungkin anak kami minim pengetahuan, pergaulan, pendidikan. Maklum kami dari jauh. Dari kampung," katanya.
Kelima anak yang melucuti bendera merah putih itu dikembalikan ke orang tua masing-masing berdasarkan hasil diversi yang dilakukan polisi dengan sejumlah pihak terkait pada Kamis (27/8) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, mereka tidak ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam sistem peradilan pidana anak, kita lakukan upaya pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu. Kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap anak ini sesuai amanat Undang-undang bahwa harus disebut anak yang berkonflik dengan hukum," ucap Maradona.
Berdasarkan hasil penyelidikan sendiri diketahui, para bocah mengambil empat buah bendera saat kejadian pada Kamis (20/8) pagi itu. Beberapa bendera dibagikan ke teman-temannya, sedangkan sebagian lainnya dijual.
Mereka menjual bendera Rp 50 ribu rupiah. Uang hasil penjualan bendera mereka belikan makanan ringan.
(ern/ern)