Imbas Pandemi COVID-19, PAD Sumedang Turun 20 Persen

Imbas Pandemi COVID-19, PAD Sumedang Turun 20 Persen

Muhamad Rizal - detikNews
Kamis, 27 Agu 2020 14:45 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Sumedang -

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang, pada tahun 2020 mengalami penurunan hingga 20 persen. Kondisi itu dipicu tidak berjalannya roda perekonomian secara maksimal imbas pandemi COVID-19.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan mengungkapkan selama pandemi COVID-19 ada beberapa sektor usaha yang terpaksa dibatasi kegiatannya, seperti hotel restoran dan tempat hiburan. Hal itu berpengaruh terhadap PAD Kabupaten Sumedang.

"Yang jelas pendapatan daerah tentunya ada penurunan hingga 20 persen, kemudian adanya pandemi COVID-19 ini beberapa kegiatan tidak bebas, sehingga berdampak pada roda ekonomi," kata Dony saat ditemui di Gedung Negara, Kamis (27/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyatakan tidak semua mata pajak mengalami penurun. Ada beberapa pendapatan mata pajak yang mengalami peningkatan. Namun, lanjut dia, hal itu tidak bisa menutup kekurangan kas daerah.

"Tidak semuanya turun, ada beberapa jenis pajak daerah pun yang naik. Tapi hanya sedikit saja, memang rata-rata terjadi penurunan pendapatan," katanya.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang Rohana menambahkan salah satu mata pajak yang mengalami penurunan adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pasalnya saat ini investasi juga mengalami penurunan.

"Karena investasi kurang itu dari pajak hotel, restoran dan hiburan. Apalagi hiburan sangat drastis karena tidak diperbolehkan (beraktivitas)," ucap Rohana

Dengan kondisi seperti sekarang ini, dia memprediksi target pajak Kabupaten Sumedang tidak akan tercapai. Namun pihaknya akan berupaya untuk mengejar pendapatan dari sektor pajak.

"Kemungkinan target sekarang tidak tercapai, tapi kita berusaha untuk mencapai target itu dan kita berusaha meningkatkan pendapatan pajak agar bisa tercapai," ucapnya.

Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan dan pengendalian agar pendapatan pajak bisa diperoleh secara maksimal. "Sampai bulan ini sudah tercapai 50 persen sampai dengan akhir Agustus sekarang," ujarnya.

(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads