Pemerintah pusat mulai mencairkan bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja non-PNS dan BUMN bergaji di bawah Rp 5 juta. Penyaluran bantuan tersebut mendapat sorotan dari anggota DPRD Jawa Barat.
"Sebelumnya, kami mengapresiasi program tersebut. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah pusat untuk masyarakat. Khususnya para pekerja, yang masih belum terjangkau oleh bantuan-bantuan yang telah disalurkan pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya kepada detikcom, Kamis (27/8/2020).
Seperti diketahui, pemerintah pusat menyalurkan bantuan tersebut kepada 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK). "Hanya saja, yang menjadi persoalan adalah mengapa pemerintah pusat menggunakan data yang bersumber dari BPJSTK, padahal, sangat banyak masyarakat pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJSTK," kata Politikus PKS ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu segmen pekerja yang vital namun masih belum banyak terdaftar di BPJSTK, adalah guru honorer. Baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.
"Guru honorer ini ada yang penghasilannya Rp600 ribu atau Rp 400 ribu per bulan. Apalagi yang mengajar di madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah bahkan gajinya lebih rendah lagi. Sehingga jangankan untuk membayar iuran BPJSTK, untuk kebutuhan sehari-harinya pun masih jauh dari kata cukup," ujar Abdul Hadi.
"Ini kan akan banyak yang tidak mendapat BLT tersebut. Masyarakat klaster terbawah, seperti guru honorer tidak akan mendapatkannya. Sisi keadilannya tidak terpenuhi," ujarnya.
Justru yang lebih pas itu, kata dia, adalah data yang bersumber dari BPJS Kesehatan. "Data di BPJS Kesehatan lebih mending. Mencakup hingga lapisan masyarakat terbawah. Itu pun datanya tetap harus diverifikasi kembali. Jangan sampai ada yang sudah mendapatkan BLT dari program DTKS atau non-DTKS malah mendapat BLT lagi, alias dobel," katanya.
Dia berharap momen ini dijadikan kesempatan untuk mengurangi ego sektoral dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah, di semua tingkatan dan perangkat pemerintah.
"Alangkah lebih baiknya jika bantuan itu tak hanya menyasar pekerja peserta BPJSTK saja. Apakah untuk dapat menerima bantuan itu harus terdaftar dulu di BPJSTK?" ujarnya.
Pria yang akrab disapa Gus Ahad juga menyebutkan pandemi ini belum selesai masih panjang. "Ini ujian nasional, ujian dunia. Semua prihatin, namun masyarakat harus kreatif dan jeli melihat peluang baru. Seperti budidaya urban farming. Memelihara ikan sekaligus menanam kangkung dalam media ember, dan lainnya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, setelah sempat ditunda, program bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja non-PNS dan BUMN bergaji di bawah Rp 5 juta diluncurkan.
Peluncuran program bantuan subsidi upah/gaji ini dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan dengan tamu undangan sebagian hadir fisik dan sebagian lagi virtual.
"Dari bantuan yang sudah ada hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji totalnya 15,7 juta pekerja diberikan Rp 2,4 juta. Ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi, dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (27/8/2020).
(yum/mso)