Domba yang Dipakai Warga Garut Bayar kWh Listrik Rusak Dikembalikan

Domba yang Dipakai Warga Garut Bayar kWh Listrik Rusak Dikembalikan

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 27 Agu 2020 10:14 WIB
Domba milik Yn sudah dikembalikan.
Domba milkik Yn sudah dikembalikan (Foto: Istimewa).
Garut -

Yn kini sudah bisa kembali tersenyum. Domba miliknya yang sempat diserahkan ke oknum petugas PLN sebagai biaya perbaikan kWh meter sudah dikembalikan.

Dikonfirmasi detikcom Kamis (27/8/2020), Yn membenarkan hal tersebut. "Dombanya sudah dikembalikan lagi. Kemarin sudah diantarkan," ucap wanita 37 tahun tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Yn terpaksa menyerahkan dombanya kepada petugas pemasang listrik lantaran tidak memiliki uang untuk mengganti meteran kWh rumahnya yang rusak. Oknum petugas tersebut meminta uang Rp 450 ribu kepada Yn agar kWh di rumahnya bisa normal kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian itu berlangsung pada April 2020 lalu. Peristiwa bermula saat Yn merasa listrik di rumahnya tidak beres. Setelah ditelusuri, ternyata meteran kWh rusak.

Yn lantas berkoordinasi dengan seorang petugas yang dulu membantu memasang listrik di rumahnya. Oknum petugas tersebut menyanggupi untuk mengganti meteran kWh di rumah Yn. Namun dia meminta uang senilai tersebut.

ADVERTISEMENT

Lantaran tidak memiliki uang yang diminta, Yn akhirnya sepakat dengan sang suami, Ekr (50) untuk memberikan anak domba peliharaan mereka ke oknum petugas itu.

Pihak PLN Garut angkat bicara terkait kejadian itu. Manajer PLN UP3 Garut Fauzan membenarkan peristiwa tersebut.

"Ade Suryana (oknum petugas) melakukan penggantian kWh meter. Setelah kWh dipasang, Ade atas inisiatif sendiri meminta biaya sebesar Rp 450 ribu. Karena pelanggan tidak memiliki dana, pelanggan menawarkan memberikan domba miliknya yang diterima oleh Ade Suryana," ucap Fauzan dalam keterangan tertulisnya.

Fauzan memastikan, oknum petugas yang meminta uang dan menerima domba dari masyarakat itu bukan anak buahnya. Fauzan mengatakan, perusahaan vendor selaku atasan Ade telah ditegur.

Selain memberikan sanksi dan teguran kepada Ade dan pihak ketiga, PLN juga meminta Ade untuk mengembalikan domba milik masyarakat tersebut.

"PLN langsung memberikan sanksi dan teguran keras kepada Ade Suryana dan perusahaan pihak ketiga. Oknum juga diminta mengembalikan domba milik pelanggan," tutup Fauzan.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads