Karaoke dan Diskotek di Bandung Buka, Wali Kota Ingatkan Protokol Kesehatan

Karaoke dan Diskotek di Bandung Buka, Wali Kota Ingatkan Protokol Kesehatan

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 26 Agu 2020 13:48 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial
Foto: Wisma Putra
Bandung - Sepuluh tempat hiburan malam di Kota Bandung, Jawa Barat sudah dapat beroperasi kembali sejak Rabu (19/7/2020) pekan lalu, setelah sebelumnya ditutup sejak wabah COVID-19 merebak Maret lalu.

Sepuluh tempat hiburan yang diperbolehkan buka adalah sembilan tempat karaoke dan satu diskotek. Menurut Wali Kota Bandung Oded M Danial dari sepuluh tempat hiburan yang diperbolehkan buka itu, belum semuanya buka.

"Sudah ada yang dibuka, harapan saya dengan direlaksasi semua pihak khususnya manajemen mematuhi kesepakatan yang sudah ada," kata Oded di Kecamatan Mandalajati, Rabu (26/8/2020).

Oded menyebut, pengusaha tempat hiburan malam harus berkomitmen menjaga protokol kesehatan. Dikhawatirkan, memunculkan penyebaran baru COVID-19.

"Harus berkomitmen untuk meminimalisir terhadap hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Selain itu, untuk pengunjung juga sama-sama harus menjaga protokol kesehatan. "Juga kepada pengunjung harus sama-sama jaga protokol kesehatan," tuturnya.

Oded menegaskan, pihaknya tidak akan segan menutup tempat hiburan malam yang sudah diizinkan bila melanggar protokol kesehatan. "Pasti ditindak oleh kita," tegasnya.

Tonton video 'Tambah 2.306, Kasus Corona RI Jadi 160.165':

[Gambas:Video 20detik]



(wip/ern)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads