Korban Bisnis Paket Kurban Bodong Cianjur Lapor ke Mabes Polri

Korban Bisnis Paket Kurban Bodong Cianjur Lapor ke Mabes Polri

Ismet Selamet - detikNews
Senin, 24 Agu 2020 17:36 WIB
Polres Cinjur membuka posko pelaporan korban investasi bodong paket kurban
Korban investasi paket kurban bodong saat melapor ke Polres Cianjur/Foto: Ismet Selamet
Cianjur -

Korban penipuan investasi paket kurban di Cianjur akhirnya melapor ke Bareskrim Mabes Polri, karena 'Big Boss' paket bodong tersebut tak juga ditetapkan tersangka oleh Polres.

Dewi Fatimah, salah seorang ketua korban penipuan paket kurban bodong, mengaku para peserta di bawahnya terus mempertanyakan proses hukum terkait kasus tersebut.

Selama tiga pekan pun pihaknya tak kunjung mendapat kejelasan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga dia dan 8 korban lainnya memilih untuk melapor ke Bareskrim Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa hari lalu kami melapor ke Mabes Polri, karena dari Polres Cianjur tidak ada kabar sudah sejauh mana. Tapi setelah kami lapor, tadi siang dapat konfirmasi jika Polres sudah menaikkan statusnya ke penyidikan," kata Dewi via telepon seluler, Senin (24/8/2020).

Menurutnya, para korban sudah kesal dengan janji-janji manis Big Boss yang mengaku akan segera melunasi kewajibannya pada peserta, tetapi tak kunjung terealisasi. Bahkan keberadaan 'Big Boss' juga tak diketahui.

ADVERTISEMENT

"Saya sendiri membawahi seribuan peserta, total kerugian saya sekitar Rp 7 miliar. Mereka terus mempertanyakan nasib uang dan paketnya. Makanya kami mendesak polisi segera memproses lebih lanjut dan menangkap BigBoss paket kurban," ungkapnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton, mengaku pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka. Pasalnya bukti laporan dari pelapor hanya berupa pernyataan.

"Makanya kami upayakan kumpulkan bukti fisik. Di antaranya dokumen yang kami sita dari rumah terlapor," kata dia.

Dia mengatakan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Tetapi polisi belum menetapkan tersangka.

Ia menambahkan total kerugian dari peserta di Cianjur mencapai Rp 9 miliar. Menurutnya untuk laporan pertama nilai kerugian sekitar Rp 3 miliar, sedangkan laporan kedua totalnya Rp 6 miliar. "Jadi jumlah keseluruhan kerugian dari korban yang sudah melapor sekitar Rp 9 miliar," tuturnya.

Tonton video 'Investasi Kurban Tak Cair, Ratusan Orang Geruduk Rumah Mewah di Cianjur':

[Gambas:Video 20detik]



(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads