Personel Sat Reskrim Polresta Cirebon meringkus polisi gadungan, inisial MH (37), warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Setiap beraksi menipu korbannya, MH mengaku sebagai anggota intelijen.
Wakapolresta Cirebon AKBP Arif Budiman mengatakan penangkapan terhadap MH berawal dari laporan salah seorang korban pada 10 Agustus 2020. Hasil penyelidikan dan pemeriksaan, semua korban MH berstatus pelajar.
Dalam setiap aksinya, menurut Arif, MH selalu mengenakan jaket kulit berwarna hitam. "Pelaku ini mengaku sebagai anggota intel polisi. Pelaku menyasar korban yang sedang mengendarai motor. Setelah diberhentikan, pelaku menuduh korbannya terlibat transaksi narkoba," kata Arif di Mapolresta Cirebon Jalan Raden Dewi Sartika Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (24/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah korbannya tak berkutik karena tuduhan tersebut, MH langsung merampas ponsel. Alasannya akan dijadikan sebagai barang bukti.
"Handphone korbannya ini pura-pura dijadikan barang bukti. Pelaku menjual handphone tersebut ke penadah inisial AS," ucap Arif.
Dari tangan pelaku dan penadah, petugas menyita 15 unit handphone dan satu unit sepeda motor. "Kita masih kembangkan. TKP mayoritas di Kecamatan Pabuaran, Cirebon. Korbannya pelajar SMP dan SMA," ujar Arif.
Arif mengimbau untuk korban atau pelajar yang merasa pernah ditipu oleh pelaku agar datang ke Polresta Cirebon. Petugas menjamin pengembalian barang bukti tanpa dipungut biaya.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Rina Perwitasari mengatakan pelaku mengaku sudah delapan bulan menjadi polisi gadungan. "Uangnya buat kebutuhan, sudah punya anak dan istri. Jadi intel memang untuk mengelabui korbannya," ucap Rina.