Polisi menangkap tujuh terduga pelaku pelemparan bom molotov di markas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bogor. Pihak PDIP Bogor berharap polisi bertindak profesional dan akan mengawal proses hukum hingga ada keputusan pengadilan.
"Kalau kami dari PDI Perjuangan berharap profesionalisme dari kepolisian. Artinya kami tetap menginginkan proses hukum itu berjalan, berlangsung, berlanjut sampai dengan adanya proses dan keputusan pengadilan," kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan saat dihubungi melalui telepon, Senin (24/8/2020).
"Kami akan mengawal kasus ini sampai ada keputusan pengadilan" ujar dia menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkaitan kasus pelemparan bom molotov ini, Bayu menegaskan, PDIP Bogor tidak pernah membenci seseorang atau kelompok yang tidak sefaham dengan mereka. "Kalau berdamai, kami (PDIP) tidak pernah memusuhi kelompok atau perorangan, tidak ada kita memusuhi siapa pun. Akan tetapi kalau mau bertemu dan bersalaman dengan kita, silahkan. Tetapi proses hukum kan disini yang harus ditegakkan," tuturnya.
Bayu menjamin tidak akan ada tindakan balasan dari kader-kader PDIP di Kabupaten Bogor. PDIP Bogor menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi.
"Kami kader-kader kami tentunya sangat memaknai arti hukum di Indonesia. Adapun teman-teman yang merasa tidak enak atau sebagainya, saya jamin mereka tidak akan bertindak anarkis untuk membalas atau lainnya. Kalaupun di kemudian hari ada terjadi, saya pastikan itu adalah oknum," ujar Bayu.
Tujuh terduga pelaku tersebut itu terlibat pelemparan bom molotov di markas PAC PDIP Cileungsi Bogor. Sementara ada tidaknya kaitan mereka dengan aksi pelemparan bom molotov di PAC PDIP Megamendung, polisi masih menyelidiki.