Kasus keributan antara bule asal Spanyol dan rombongan wisatawan di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi berakhir damai.
Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif melakukan mediasi antara bule asal Spanyol dan rombongan wisatawan yang terlibat keributan di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (21/8).
Lukman mengatakan keributan Warga Negara Asing (WNA) bernama Jorge Gomez dengan empat orang wisatawan asal Tangerang, Depok dan Jakarta bernama Viktor Feryana, Armen, Okta Surya dab Wijanarko itu dipicu kesalahpahaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, lokasinya di Jalan Pangumbahan yang merupakan akses masuk menuju lokasi wisata Ujunggenteng. Saat itu terjadi kesalahpahaman antara wisatawan yang tengah melakukan konvoy kendaraan yang disalip oleh WNA asal Spanyol, Jorge Gomez," kata Lukman kepada detikcom, Sabtu (22/8/2020).
Saat menyalip itu Jorge membunyikan klakson mobilnya berkali-kali, namun karena akses jalan kecil wisatawan yang tengah berkonvoy itu tidak memberikan jalan masuk. Namun saat itu, Jorge berhasil menyalip kendaraan rombongan wisatawan tersebut.
"Setelah berhasil menyalip saudara Jorge memotong jalan lalu berhenti sehingga rombongan saudara Viktor tidak bisa lewat. Karena suara klakson dibunyikan berulang-ulang dan memalang kendaraan para pengendara yang berkonvoy panik dan keluar dari mobil masing-masing," ujar Lukman.
Rombongan wisatawan itu kemudian menanyakan maksud dari tindakan membunyikan klakson berulang-ulang dan memalangkan mobilnya di depan rombongan konvoy.
"Wisatawan menanyakan tujuan membunyikan klakson, saat itu terjadi adu mulut antara saudara Jorge dengan saudara Viktor. Berujung pemukulan, saat itu mereka diamankan oleh siaga Polsek Ciracap dan dibawa ke Polres Sukabumi," lanjut Lukman, sayangnya kepolisian belum merinci siapa yang melakukan pemukulan dan siapa yang menjadi korban pemukulan.
Kepolisian kemudian menggelar mediasi, hingga akhirnya seluruh pihak yang terlibat akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah.
"Stelah dilakukan mediasi para pihak menyadari dan menyepakati bahwa permasalahan tersebut akan diselesaikan dengan upaya musyawarah tanpa adanya paksaan dari pihak manapun," pungkas Lukman.
(sya/ern)