Polda Jawa Barat masih menangani perkara anggota DPRD Ciamis yang melaporkan anak kandungnya. Polisi akan mengupayakan mediasi untuk keduanya.
"Kita baru mau akomodir supaya untuk memediasi masing-masing," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020).
Polisi belum menjelaskan secara rinci terkait upaya mediasi ini. Meski begitu, pihaknya tengah menunggu jawaban dari kedua belah pihak untuk melakukan mediasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau sudah ada keinginan dan sudah dilaksanakan mediasi ini, akan saya infokan," kata Yaved.
Sekadar diketahui,Anggota DPRD Ciamis, SYN, melaporkan putri kandungnya, GM (26), ke Polda Jawa Barat. GM dilaporkan ayahnya itu gegara status di media sosial (medsos).
SYN melaporkan putrinya pada 13 April 2020 lalu. GM dikabarkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada Selasa (4/8/2020) lalu di Polda Jabar.
Sebelum SYN melaporkan putrinya, ternyata SYN dan mantan istrinya yaitu AS yang tak lain ibunya GM, saling lapor ke polisi kaitan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di akhir 2019 lalu. Sampai saat ini persoalan itu terus berlanjut, bahkan upaya kekeluargaan pernah dilakukan namun tak berhasil.
Tonton video 'Anggota DPR Ini Nilai RI Tak Mampu Biayai Perawatan Eurofighter Typhoon':