Utang Kemiri Rp 136 Juta, Pengusaha Asal Tangerang Diculik-Dianiaya

Utang Kemiri Rp 136 Juta, Pengusaha Asal Tangerang Diculik-Dianiaya

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 18 Agu 2020 21:50 WIB
Polisi Tangkap Penculik Pengusaha Kemiri
Polisi menangkap dua tersangka kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pengusaha asal Tangerang. (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Kabupaten Serang -

Polres Serang menangkap pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap pengusaha kemiri asal Tangerang, Banten. Pelaku kesal karena utang buah kemiri senilai Rp 136 juta belum dibayar tuntas oleh korban.

Kapolres Serang AKBP Mariyono menerangkan dua tersangka yang ditangkap yaitu AT dan KS. Mereka bersama dua rekannya yang masih DPO pada 14 Agustus 2020 menjemput korban di Pulau Cangkir, pukul 02.00 WIB dini hari.

"Dijemput dini hari di tempat ziarah, tersangka mengetahui lokasi dari adik korban sehingga langsung dijemput saat tidur, lalu dibawa ke Cikande," kata Mariyono di Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (18/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku menganiaya korban di dalam mobil. Selanjutnya korban dibawa ke rumah pelaku. Di lokasi itu pelaku terus menyiksa pengusaha tersebut hingga babak belur dan lemas.

"Dipukulin terus, dibawa ke rumah tersangka dipukul dan dimasukkan ke rumah. Korban diminta melunasi utangnya Rp 90 juta dari total Rp 136 juta," ujar Mariyono.

ADVERTISEMENT

Saat korban disekap dan dibawa ke rumah pelaku, keluarga korban melapor ke Polsek Cikande. Pada Sabtu (15/8) malam, personel Polsek Cikande mencari dan menemukan korban sudah dalam keadaan bonyok dan lemas di rumah pelaku.

"Kita lakukan penyelamatan, korban sudah dalam keadaan lemas," kata Mariyono.

Polisi bergerak memburu pelaku. Tak lama, polisi meringkus kedua pelaku tersebut di Serang.

Tersangka AT dan KS dijerat Pasal 170 jo Pasal 333 KUHP karena melakukan pengeroyokan dan perampasan kemerdekaan orang lain. Ancaman hukumannya paling lama 9 tahun. Polisi masih memburu dua tersangka lainnya yang terlibat kasus ini.

Halaman 2 dari 2
(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads