Mereka sengaja memasang bantalan di jalan hingga menempatkan kursi di tengah jalan. Tujuanya, untuk memperlambat pengendara yang melintas agar memberikan uang.
"Mereka ini keberadaannya cukup meresahkan pengendara. Mereka ini minta-minta uang pada pengendara gunakan sair untuk mencari ikan," ucap Ipda Piktor, Kanit Tiga Satreskrim Polres Tasikmalaya di lokasi.
Petugas membubarkan aksi pungutan liar mulai Jalan Raya Bojongkoneng, Jalan Raya Singaparna hingga Jalan Raya Cisinga. Modusnya, pelaku pungli ini berdalih meminta dana untuk perayaan HUT RI Ke-75.
"Mereka ini minta-minta dengan dalih untuk dana 17 agustusan atau memeriahkan HUT RI Ke-75 tahun," jelas Piktor.
Dalam aksi penertiban ini, banyak ditemukan sekelompok orang yang melakukan pungutan liar atau pungli di jalan dengan meminta sumbangan kepada pengendara.
"Mereka berkumpul melakukan pungutan liar kepada para pengguna jalan sehingga memicu kerawanan, dikhawatirkan terjadi kecelakaan lalu lintas, di jalur lalulintas wilayah hukum Polres Tasikmalaya apalagi sekarang lagi pandemi covid 19," terang Viktor.
"Apalagi melibatkan anak-anak, ini sangat berbahaya untuk keselamatan. Baiknya bisa dilakukan dengan membuat proposal mengajukan kepada perusahaan, mitra atau door to door swadaya kepada masyarakat itu lebih aman dan tidak membahayakan," Pungkas Piktor
Puluhan orang yang terjaring ini diamankan bersama dengan dengan barang bukti sair dan uang tunai. Mereka akan di Data agar tidak kembali turun ke jalanan.
Tonton juga 'Tuntut Transparansi, Unjuk Rasa Rusunawa di Makassar Ricuh!':
(mud/mud)