Bayi laki-laki yang diduga akan diperdagangkan di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya wafat, Rabu (12/8/2020). Bayi itu meninggal karena mengalami gangguan kesehatan.
"Innalillahi, saya dapat kabar lagi dari pihak puskesmas bayi wafat tadi, mungkin karena gangguan kesehatan. Lahirnya aja hanya 1,5 kilogram," ujar Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (12/8/2020).
Sejauh ini, Pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih mendalami kemungkinan telah terjadi praktek perdagangan bayi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ditemukan unsur praktek jual beli atau perdagangan manusia maka akan kami laporkan kepada polisi," ucap Ato.
Sementara itu, KPAID membeberkan warga Asal Bekasi yang datang hendak mengadopsi bayi tanpa jalur hukum. Identitasnya tidak jelas tetapi berjenis kelamin perempuan diperkirakan usia 26 sampai 30 tahun.
"Yang turun itu perempuan, usia 26-30 tahun. Tapi di mobil ada dua sampai tiga orang laki laki," ucap Ato.
KPAID Kabupaten Tasikmalaya juga menemukan fakta bahwa, ibu yang melahirkan bayi malang ini merupakan gadis tanpa suami. Bayi dipastikan hasil hubungan di luar nikah sang ibu berinisial R.
"Jadi ibu bayi ini masih belum punya suami. Dia miliki anak hasil hubungan di luar nikah," pungkas Ato.
KPAID mengaku prihatin dengan kejadian ini. Selain melakukan pendalaman kasus hukumnya, KPAID Juga akan bantu pemulihan psikologis ibu bayi.
(mud/mud)