Warga Sumedang Dilarang Gelar Kegiatan Agustusan

Warga Sumedang Dilarang Gelar Kegiatan Agustusan

Muhamad Rizal - detikNews
Jumat, 14 Agu 2020 16:33 WIB
Lomba  balap karung
Ilustrasi balap karung saat perayaan agustusan. (Foto: dok.detikcom)
Sumedang -

Pemkab Sumedang melarang masyarakat untuk mengadakan kegiatan perayaan agustusan ini. Sebab kegiatan perayaan tersebut dapat mengundang kerumunan massa, sehingga dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus positif Corona atau COVID-19.

"Gugus tugas telah melakukan kajian dan rapat, kami tidak mengizinkan untuk perayaan agustusan karena khawatir (penyebaran COVID-19). Jadi lebih baik kami tiadakan kegiatan yang mengundang banyak orang di 17 Agustus," kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Jumat (14/8/2020).

Pihaknya akan memantau ke lapangan berkaitan acara perayaan 17 Agustus. Pemantauan itu akan dilakukan langsung oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah ada tim personel gugus tugas yang akan mobile, berkeliling menertibkan warga, termasuk pengenaan denda administratif untuk penerapan sanksinya. Kemudian di beberapa titik ada juga tim," ujar Dony.

Sanksi tersebut tertuang dalam peraturan Bupati (Perbup) Nomor 74 Tahun 2020 tentang sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dan penanggulangan COVID-19. Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan tim dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk berpatroli kewilayahan di setiap kecamatan.

"Jadi nanti ada tim gabungan kabupaten, dan ada tim gabungan di kecamatan untuk berpatroli di beberapa titik dilakukan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Sub Denpom pun ikut. Untuk kabupaten saja jumlahnya 120 personel, itu belum lagi di tingkat kecamatan," ujar Dony.

Tim gugus tugas bersiap menindak tegas jika ada warga yang tetap bandel merayakan ramai-ramai agustusan. "Akan kami efektifkan itu, sehingga rakyat terlindung dari penyebaran COVID-19, dan tingkat kepatuhan warga masyarakat meningkat," ucapnya.

"Jadi saya mohon kepada masyarakat tidak mengadakan kegiatan rame-rame pada perayaan Agustusan karena kondisinya masih pandemi. Mohon pengertiannya," tutur Dony menambahkan.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads