Bawaslu Pandeglang menjadwalkan pemanggilan kepada Camat Cigeulis Subro Mulisi yang ada di video seruan dukungan ke calon petahana Pilkada Pandeglang. Pemanggilan juga dilakukan ke kepala desa Tarumanegara dan saksi.
"Hari ini kita layangkan surat undangan klarifikasi ke camat dan saksi. Ada empat orang, ada kepala desa sama warga," kata Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi, Kamis (13/8/2020).
Berdasarkan hasil pleno Bawaslu pada Rabu (12/8) malam, camat Cigeulis memang ada di materi video seruan untuk mendukung petahana. Video yang viral di media sosial itu disinyalir dilakukan saat ada pembagian bantuan untuk warga Desa Tarumanegara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situ ada ungkapan terkait mohon doa dan dukungan, dari hasil penelusuran itu dilakukan oleh Camat Cigeulis," ujarnya.
Ade mengungkapkan, Pilkada Pandeglang berpotensi terjadi pelanggaran Pilkada jika pegawai ASN (aparatur sipil negara) atau kepala desa yang ikut berpolitik praktis. Ini terkait dengan maju kembalinya petahana.
"Karena berpotensi, kita imbau ASN, kades tidak berpolitik praktis," ucap Ade menegaskan.
Karena sejauh ini, lanjut dia, Bawaslu Pandeglang sudah melakukan penindakan atas pelanggaran netralitas ASN. Pada kasus dukungan ke petahana di Kecamatan Kaduhejo yang sempat beredar pada Maret lalu, seorang ASN sudah mendapatkan rekomendasi sanksi.
"Kita sudah memproses temuan, yang sudah yaitu di (ASN) di Kaduhejo, sanksinya penangguhan kenaikan gaji selama 1 tahun. Itu sudah dilaksanakan pemda," ujar Ade.
Video seruan dukungan disinyalir terjadi di Kantor Desa Tarumanegara. Di video yang viral itu terlihat Camat Cigeulis menyerukan dan meminta dukungan warga ke petahana Pilkada Pandeglang Irna Narulita.
(bri/bbn)